Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Ringkus Empat Penyebar Berita Bohong BCA Pandaan

Kaca BCA memang pecah, tapi pecahnya bukan karena dirampok melainkan pecah karena kemungkinan kondisinya sudah aus

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Ringkus Empat Penyebar Berita Bohong BCA Pandaan
Surya/Galih Lintartika
Empat orang yang diduga kuat menyebarkan berita hoax perampokan Bank BCA Pandaan Pasuruan 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan menangkap empat orang yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks, Kamis (10/1/2018) malam.

Keempatnya ditangkap setelah diduga dengan sengaja menyebarkan berita atau informasi bohong yang menyebutkan Kantor BCA Pandaan dirampok pada 9 Januari 2018.

Dalam video berdurasi 29 menit itu, ada orang yang merekam dan menyebutkan BCA dirampok.

"Bank BCA dirampok...Bank BCA dirampok...Bank BCA dirampok. Jam 6 magrib, ada penembakan bank BCA, pelakunya delapan orang," ujar seseorang dalam rekaman video tersebut.

Tanpa disadari, video itu menyebar begitu cepat dan sangat meresahkan.

Padahal, kejadiannya bukan seperti itu.

Kaca BCA memang pecah, tapi pecahnya bukan karena dirampok melainkan pecah karena kemungkinan kondisinya sudah aus sehingga pecah dengan sendirinya.

Rekomendasi Untuk Anda

Empat orang yang diamankan adalah Moh Didik Supriyanto (29) warga Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Eko Prasetyo (29) warga Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Abdul Makruf (42) warga Dusun Bangle, Keluragan Gunungangsir, Kecamatan Beji, dan Abdul Rosid (36) warga Dusun Lambena, Desa Kamondung, Kecmatan Omben, Kabupaten Sampah. (Galih Lintartika) 
 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Empat Pria Penyebar Berita Hoax Kantor BCA Pasuruan Dirampok

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas