Teman Dekat Diduga Sebagai Pelaku Penusukan Andriana Yubelia, Polisi Tetapkan Status S sebagai Saksi
Polisi telah memeriksa S terkait kasus pembunuhan Siswi SMK Bogor Andriana Yubelia Noven Cahya (18) yang ditusuk pria tak dikenal Rabu (9/1/2019).
Penulis: Yulita Futty Hapsari
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Tribun Jabar/Ferry Amiril Mukminin
Andriana Yubelia saat masih hidup dan foto jenazah siswi SMK Baranangsiang itu setelah menjadi korban penusukan hingga tewas saat berjalan di gang Jl Riau, Baranangsiang, Bogor. Jenazahnya disemayamkan di Gereja St Petrus Jalan Siliwangi, Cianjur, Rabu (9/1/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah memeriksa S terkait kasus pembunuhan Siswi SMK Bogor Andriana Yubelia Noven Cahya (18) yang ditusuk pria tak dikenal Rabu (9/1/2019).
Dikutip Tribun Video dari TribunnewsBogor, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan saat ini polisi telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk S.
"S sudah diamankan tapi statusnya sebagai saksi, diamankan di suatu tempat, jadi tim masih bekerja, belum ada yang dibawa kesini," ujarnya Kamis (10/1/2019).
Saksi-saksi selain S di antaranya yakni ibu kos, teman dekat korban, mantan pacar, juga termasuk saksi yang diamankan di Bandung.
Berita Rekomendasi