Gadis 13 Tahun Dicabuli Ayah Kandung, Begini Kronologinya
Pelaku sempat mengancam korban jika tak memenuhi permintaannya termasuk juga ancaman agar tidak menceritakan peristiwa tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunpontianak.co.id, Nur Imam
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Bunga (nama samaran) mungkin tak menyangka sosok yang seharusnya menjadi pelindung berubah membawa kepahitan dalam hidupnya.
Gadis berusia 13 tahun ini harus menjadi korban dari nafsu orang yang sangat dicintainya.
Bunga menjadi korban tak senonoh dari ayah kandungnya berinisial S (37).
Peristiwa memilukan itu pun berujung kasus hukum.
Jajaran Polsek Sandai mengamankan S pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri bernama Bunga (nama samaran)
Polsek Sandi mengamankan pelaku, Jumat (11/01/2019) sekitar pukul 17.00 wib di Jalan Bina Desa, Desa Sandai, Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang.
Kapolres Ketapang AKBP Yuri Nurhidayat ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap S.
Baca: Kronologi Pemerkosaan Siswi SMA di Tomohon, Pelaku Sempat Bawa Lari Korban
Yuri juga membenarkan terlah terjadi kasus pencabulan ayah terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur tersebut.
Yuri menceritakan kronologis dugaan pencabulan ayah terhadap anak kandungnya.
"Berdasarkan keterangan korban bahwa pada suatu hari di bulan Desember tahun 2018 kira-kira sebelum perayaan Natal dirinya telah diajak oleh bapak kandungnya untuk ke ladang mencari sayur," kata Yuri kepada Tribunpontianak.co.id, Sabtu (12/1/2019).
Rupanya ajakan tersebut memiliki niatan terselubung dari pelaku.
Pelaku membawa korban ke pondok di ladang mereka.
"Sesampainya di sebuah pondok korban kemudian mendapatkan perlakuan tak senonoh dari ayahnya," lanjut Kapolres.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.