Korban Tsunami Selat Sunda yang Rumahnya Rusak Berat Dapat Bantuan Rp 50 Juta
Untuk warga yang rumahnya rusak berat/hancur akan mendapatkan bantuan Rp 50 juta per unit.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, LAMSEL - Pemerintah menetapkan akan memberikan bantuan stimulan untuk korban tsunami Selat Sunda pada 22 Desember 2018 lalu, bagi yang rumahnya hilang dan rusak.
Untuk warga yang rumahnya rusak berat/hancur akan mendapatkan bantuan Rp 50 juta per unit.
Sedangkan untuk yang rusak sedang mendapatkan bantuan Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta.
Penetapan ini dikeluarkan dalam rapat koordinasi kesiapsiagaan penanganan bencana di Selat Sunda di Kantor Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Budaya di Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Hadir dalam rapat koordinasi ini Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan sejumlah pejabat dari instansi terkait dil ingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Baca: Jenazah Deasy, Kepala Lab Perusahaan Pembibitan Mutiara Terapung di Kolam Pemeliharaan Buaya
Juga hadir bupati Pandeglang Banten, sekda Provinsi Lampung dan Sekda provinsi Banten.
Rapat dipimpin oleh plt Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK, Sony Harry B Harmadi.
Rapat ini menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo terkait dengan tsunami Selat Sunda 22 Desember 2018 lalu.
Dalam rilis Diskominfo Lampung Selatan yang diterima oleh Tribun, Sony meminta kepada kepala daerah yang terkenda dampak tsunami Selat Sunda agar percepatan penanganan bencana terus dilakukan sebagaimana arahan Presiden Jokowi.
Baca: Enam Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online, Inisial RF Bukan Roro Fitria
Agar warga terdampak bencana terpenuhi kebutuhan dasarnya dan terlindungi oleh negara.
Dia juga meminta kepada kepala daerah untuk menyiapkan lahan sebagai lokasi untuk membangun kembali rumah-rumah warga yang hancur akibat tsunami Selat Sunda.
"Segera bangun rumah tetap di Lampung Selatan dan Pandeglang. Juga untuk rumah sementara karena akan dilakukan kajian," kata Sony.
Sony menambahkan, Presiden juga menginstruksikan penataan ruangan di kawasan rawan bencana untuk mengurangi risiko apabila terjadi bencana.
Perlu juga menyiapkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana.
Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Korban Tsunami Selat Sunda yang Kehilangan Rumah Dapat Bantuan Rp 50 Juta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.