Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pasangan Selingkuh Tanpa Busana Digerebek Polisi di Kos Matani Dua Tomohon

Polres Tomohon mengamankan pasangan yang bukan suami istri di tempat kost Kelurahan Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pasangan Selingkuh Tanpa Busana Digerebek Polisi di Kos Matani Dua Tomohon
Istimewa
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNNEWS.COM - Unit Rayon Satuan Sabhara Polres Tomohon mengamankan seorang pria RK (25) warga Poigar dan seorang wanita VU (21), pasangan yang bukan suami istri di tempat kost Kelurahan Matani Dua, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon pada Jumat (11/01/2019)

Penggerebekan tersebut berdasarkan laporan istri RK (25) yakni FAR (26) Warga Kecamatan Tondano Barat, Minahasa kepada Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Tomohon.

Aipda Melky Rotikan bersama unit rayon Sabhara mengamankan RK (25) warga Kecamatan Poigar Bolmong dan VU (21) warga Dumoga Timur.

"Setelah terlapor dan kekasih gelapnya dimintai keterangan di markas Polres Tomohon bahwa terlapor suami dari pelapor beridentitaskan RK (25) warga Kecamatan Poigar Bolmong, didapati oleh unit rayon sabhara berada di dalam kamar kos dengan kekasih gelapnya, VU (21) warga Dumoga Timur Kabupaten Bolmong," katanya

BACA SELENGKAPNYA >>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas