Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Nama 10 Pelaku Sweeping yang Ditangkap di Solo, Termasuk Satu Mantan Napi Terorisme

10 tersangka dugaan sweeping setelah diperiksa di Mapolresta Solo, dibawa ke Mapolda Jateng di Semarang. Satu di antaranya, mantan napi terorisme.

Editor: juniantosetyadi
zoom-in Ini Nama 10 Pelaku Sweeping yang Ditangkap di Solo, Termasuk Satu Mantan Napi Terorisme
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Sepuluh warga yang ditangkap saat diduga hendak melakukan sweeping, ditunjukkan oleh polisi kepada jurnalis di Mapolresta Surakarta, Sabtu (12/1/2019) malam. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polisi menangkap 10 orang yang diduga hendak melakukan sweeping, saat berkumpul di daerah Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jateng , Sabtu (12/1/2019) malam.

Informasi yang diperoleh TribunSolo.com, 10 tersangka itu setelah diperiksa di Mapolresta Solo, kemudian dibawa ke Mapolda Jateng di Semarang.

Kepala Polres Kota Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, mengatakan mereka ditangkap oleh personel gabungan dari tim Resmob Polda, Resmob Polresta Surakarta, Sat Sabhara Polresta Surakarta dan Brimob saat melakukan patroli di daerah rawan.

Menurut sumber TribunSolo.com, daerah rawan dimaksud adalah Kelurahan Gandekan, di Kecamatan Jebres, Solo.

Di sana terdapat rumah seorang pria yang disebut-sebut sebagai musuh dari kelompok tersebut.

Kapolresta juga mengungkapkan, satu dari 10 pelaku adalah mantan napi terorisme.

Berita Rekomendasi

Hanya, ia tak merinci nama dimaksud.

Adapun menurut sumber TribunSolo.com, nama para tersangka yang ditangkap itu adalah:

1. Mustofa (37) warga Semanggi, Surakarta.

HALAMAN SELANJUTNYA ===>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas