Kasus Prostitusi di Pontianak Terungkap, Muncikari Berstatus Mahasiswi
Polda Kalbar melalui Subdit IV Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus prostitusi di Kota Pontianak, dengan muncikari berstatus mahasiswi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Polda Kalbar melalui Subdit IV Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus prostitusi di Kota Pontianak, Jumat (11/1/2019) malam sekitar pukul 20.00 WIB, di Hotel berbintang, Jalan Gajahmada Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Tersangka muncikari diketahui berstatus mahasiswi.
Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang, di antaranya dua sebagai saksi korban dan muncikari.
Kedua korban yakni berinisial LK dan SC, serta tersangka muncikari yakni SC (25) warga Sui Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Kota.
Anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalbar juga mengamankan uang tunai Rp 3 juta dan satu bungkus yang diduga alat kontrasepsi.
Kemudian tiga unit ponsel milik korban dan tersangka muncikari, serta dua kunci kamar hotel nomor 306 dan 308.
Dua saksi korban diamankan di kamar.
Sedangkan tersangka muncikari berinisial SA diamankan di cafe hotel.
Baca: Polisi Tangkap Arhedi, Pelaku Pembantai Burung Rangkong yang Viral di Medsos
Fenomena Gunung Es
Adanya penggerebekan sebuah kegiatan esek-esek yaitu prostitusi online pada sebuah hotel di kawasan Jalan Gajahmada menuai reaksi dari anggota DPRD Pontianak, Mashudi.
Dia menilai, dengan adanya kasus itu, membuktikan bisnis prostitusi online tersebut tak hanya terjadi di kalangan artis dan di kota besar seperti yang terjadi dengan kasus Vanessa Angel beberapa waktu di sebuah hotel berbintang di Surabaya.
Menurut Mashudi apa yang terjadi di kota metropolitan juga terjadi di Kota Pontianak.
Mashudi mendesak pihak penegak hukum harus tegas dan terbuka dalam menguak kasus yang ada saat ini.
"Kejadian ini memprihatinkan kita, saya pribadi berharap kasus ini dibuka oleh pihak aparat yang melalukan penggerebekan," ucap Mashudi, Sabtu (12/1/2019).
Ia yakin, kasus ini seperti fenomena gunung es. Oleh karena itu, perlu adanya pembongkaran kasus yang ada.
Kemudian pengawasan terhadap hotel perlu diperketat, jangan sampai menjadi lokasi yang menyediakan tempat prostitusi.
Bahkan perlu untuk menyelidiki apakah pihak hotel terlibat sengaja atau memberikan fasilitas.
Sebagai kota perdagangan dan jasa, memang hal-hal seperti cukup sulit mengawasinya, karena perputaran orang yang datang tentunya cukup tinggi.
"Semoga pihak kepolisian bisa mengungkapkan kasus ini, buka saja pada publik agar menimbulkan efek kera terhadap pelaku yang lainnya," kata Mashudi.
Artikel ini telah tayang di Tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Polda Kalbar Ungkap Prostitusi di Pontianak, Mucikari Berstatus Mahasiswi