Polda Jateng Periksa 10 Tersangka Kasus Sweeping, Poresta Solo Olah TKP di Silir
Tim penyidik Polda Jateng, Minggu (13/1/2019), memeriksa 10 tersangka kasus dugaan sweeping yang ditangkap di Solo pada Sabtu (12/1/2019) malam.
Editor: juniantosetyadi
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tim penyidik Polda Jateng, Minggu (13/1/2019), masih menindaklanjuti penangkapan pelaku sweeping di Solo.
Mereka memeriksa 10 tersangka kasus dugaan sweeping yang Sabtu (12/1/2019) malam ditangkap di Silir, Semanggi, Pasar Kliwon Solo.
Keterangan para tersangka hasil penangkapan pelaku sweeping di Solo akan dipakai sebagai acuan kepolisian untuk mengembangkan kasusnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triadmaja, mengatakan, penyidik masih mendlami keterangan tersangka untuk mengungkap pelaku lain dan motif mereka.
"Nanti dari hasil pemeriksaan itu akan diketahui pelaku lain," kata Kombes Agus kepada Tribunjateng.com, dikutip TribunSolo.com, Minggu (13/1/2019).
"Termasuk apa motifnya dan sebagainya, juga mengapa menyerang polisi (melawan polisi saat hendak ditangkap, Red)," ujar Kombes Pol Agus Triadmaja.
Dia menegaskan, keterangan para tersangka ini bisa menjadi acuan kepolisian untuk memburu dan menangkap pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
Juga, untuk mengetahui otak di belakang kasus tersebut.
"Keterangan mereka nanti akan kami gunakan untuk pengembangan," katanya.
Dia juga menjelaskan, dua orang dari 10 orang pelaku sweeping di Solo itu ditembak, masing-masing di bagian kaki dan pinggang.