Terkuak Prostitusi Online di Pontianak, Dari Kronologi Penangkapan Hingga Tarif Sekali Kencan
Belum lagi hilang soal kehebohan artis terlibat prostitusi berhasil di ungkap jajaran kepolisian, kasus serupa kembali terjadi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Belum lagi hilang soal kehebohan artis terlibat prostitusi berhasil di ungkap jajaran kepolisian, kasus serupa kembali terjadi.
Kali ini, Polda Kalbar melalui Subdit IV Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus prostitusi di Kota Pontianak, Jumat (11/1/2019) malam sekitar pukul 20.00 WIB, di Hotel berbintang, Jalan Gajahmada Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan mucikari dan dua korban.
Dari pengungkapan prostitusi online di Pontianak, ditemukan fakta-fakta terkuak.
1. Mucikari Berstatus Mahasiswi
Dalam pengungkapan, polisi berhasil mengamankan tiga orang, dua di antaranya sebagai saksi korban. Sedangkan yang satu adalah mucikari.
Kedua korban berinisial LK dan SC, serta tersangka mucikari yakni SC (25) warga Sui Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Kota.
2. Tarif Rp 3 Juta Sekali Kencan
Berdasarkan penuturan mucikari pada polisi, dua korban dijual dengan tarif Rp 3 juta untuk sekali kencan.
3. Polisi Temukan Alat Kontrasepsi
Berdasarkan alat bukti yang amankan polisi, polisi berhasil mengamankan tiga unit ponsel, uang Rp 3 juta dan satu bungkus yang diduga alat kontrasepsi merek Sutera serta dua kunci kamar hotel.
4. Mucikari dan 2 Korban Ditangkap di Tempat Berbeda
Subdit IV Ditreskrimum berhasil mengamakan tersangka dan dua korban.
Dua saksi korban diamankan di kamar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.