2 Muncikari Sediakan Mahasiswi Bertarif Rp 600 Ribu, Polisi Ungkap Prostitusi Online di Kota Metro
Polres Metrom Lampung, berhasil mengamankan dua muncikari terlibat kasus prostitusi online pelajar dan mahasiswa
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, METRO - Praktik prostitusi online ternyata tidak hanya terjadi di kalangan artis saja, tapi juga pelajar dan mahasiswa di Lampung pun terlibat pada dunia hitam ini.
Praktik prostitusi online yang melibatkan pelajar dan mahasiswa ini berhasil terbongkar di Kota Metro.
Polisi berhasil mengamankan dua muncikari, H (38) dan LR (23).
Keduanya merupakan warga Punggur, Lampung Tengah.
Keduanya mengaku memperdagangkan sekitar 10 perempuan kepada laki-laki hidung belang.
"Latar belakangnya (perempuan yang diperdagangkan) berbeda-beda. Ada yang mahasiswa, ada yang janda, dan memang tidak ada kerja. Untuk pelajar maupun seks menyimpang atau pasangan sejenis, itu tidak ada dari dua tersangka tadi," kata Kepala Satreskrim Polres Metro Ajun Komisaris Try Maradona, Minggu (13/1/2019).
Asal kesepuluh perempuan tersebut juga beragam. Ada yang dari Metro, Lampung Tengah, dan Pesawaran.
Untuk penggunanya juga berasal dari beragam latarbelakang. Mulai dari pelajar, mahasiswa, pengusaha, pekerja swasta, hingga pejabat pemerintah daerah.
Kedua muncikari ini sendiri telah ditangkap pada 23 Desember 2018 lalu.
LR ditangkap saat akan menawarkan seorang wanita kepada pelanggan di salah satu hotel di wilayah Metro Barat, Kota Metro.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan H. Dari hasil penyelidikan diketahui, ada 10 perempuan yang diperdagangkan keduanya.
Dilanjutkan Try, prostitusi via online ini sangat tertutup rapat dan terselubung.
Tidak tersebar dan terbuka bagi umum. Sehingga perlu peran semua pihak turut aktif mengawasi dan melaporkan.
"Kalau dulu kan iya lewat Facebook, langsung tawarkan harga segini, tapi sekarang sudah tertutup. Termasuk yang kita ungkap bulan kemarin itu. Meraka hanya via WhatsApp. Dan itu pun tertutup. Hanya dari user atau teman user begitu," terangnya.
Karena itu, ia berharap semua pihak bahu membahu untuk mempersempit ruang gerak praktik prostitusi online di wilayah setempat. Tidak hanya polisi, pemerintahan dan masyarakat turut aktif.
"Kita ada tim patroli cyber tersendiri. Mulai dari FB, Twitter, atau WeChat. Memang, saat ini karena perhelatan politik, jadi kita patroli terkait ujaran kebencian, hoaks, atau black campaign. Tapi tetap, soal pidum atau kejahatan cyber tentu kita awasi," bebernya, Minggu (13/1/2019).
Tarif Rp 600 Ribu
Sementara H, pada wawancara beberapa waktu lalu dengan Tribun memaparkan, telah menjalankan bisnis esek-esek tersebut kurang lebih dua tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.