Ajukan Kredit, Kakek 74 Tahun di Kupang Ditipu Petugas Marketing Taspen Asa Puluhan Juta
Ajukan redit, seorang kakek berusia 74 tahun di Kupang ditipu petugas marketing Taspen Asa puluhan juta rupiah.
Editor: Fitriana Andriyani

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Ajukan redit, seorang kakek berusia 74 tahun di Kupang ditipu petugas marketing Taspen Asa puluhan juta rupiah.
Kakek Benediktus Sani (74) mengalami hal yang memilukan.
Usai mengajukan kredit, warga Jalan Hasanudin RT 25 RW 01 Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT ini malah tertipu ulah staf marketing Taspen Asa Kupang.
Tak main-main, penipuan ini mengakibatkan uang pinjaman yang tersimpan di rekening bank atas miliknya raib dan tersisa Rp 425 ribu saja.
Ia awalnya dibujuk untuk difasilitasi melakukan pinjam melalui Taspen Asa Kupang di Bank BNI oleh tim marketing Taspen Asa Kupang, Christin Uskono bersama rekannya Gae Lomi dan Primus Lake.
Upaya bulus bujuk rayu itu bahkan tidak hanya dilakukan sekali hingga pihak Bank mencairkan pinjaman Rp 124 juta.
Namun yang terjadi kemudian, sisa uang di rekening miliknya tidak sesuai dengan jumlah seharusnya.
Pensiunan PNS Kecamatan Kota Kefamenanu lulusan SR yang merasa tak puas ini pun akhirnya ke kantor BNI Cabang Kefamenanu untuk memastikan transaksi atas rekeningnya.
Setelah dilakukan print out transaksi, ternyata ditemukan sejumlah transaksi gelap dan pengalihan sejumlah dana miliknya.
Kepada wartawan pada Sabtu (12/1/2019), Benediktus menyatakan ia percaya saja awalnya kepada tim marketing Taspen Asa itu namun ia kaget ketika ia memeriksa rekeningnya, ia tidak lagi menemukan uang yang harusnya masih disana.
“Petugas di BNI Cabang Kefamenanu memberi penjelasan bahwa telah terjadi sejumlah transaksi yang ditransfer ke rekening pribadi Marketing Taspen Asa, Christin Uskono sebesar Rp 3,5 juta dan Rp 10 juta. Sisa uang Rp 20 juta juga masih raib,” katanya.
Benediktus kemudian didampingi kuasa hukum dari LBH Surya NTT, Herry F.F Battileo, SH. MH membuat laporan polisi di Polda NTT pada Sabtu (12/1/2019) siang dengan nomor laporan LP/B/14/I/2019/SPKT Polda NTT.
Benediktus menceritakan kronologis kejadian itu berawal dari kedatangan Christin Uskono sebagai marketing Taspen Asa yang bertindak sebagai vendor BNI cabang Kupang bersama koordinator Taspen Asa wilayah Kupang, Gae Lomi dan Primus Lake ke rumahnya pada bulan Juli 2018 untuk menawarkan kredit Taspen Asa melalui BNI Cabang Kupang.
Tim marketing Taspen Asa dengan lihai menceritakan kelebihan kredit dana pensiun di Taspen Asa lewat BNI cabang Kupang.