Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Hadir sebagai Saksi Persidangan Kasus Meikarta
Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus suap perizinan proyek Meikarta, di PN Bandung.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus suap perizinan proyek Meikarta, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (14/1/2019).
Pantauan Tribun Jabar, Neneng yang tengah berbadan dua, hadir mengenakan kerudung biru serta kemeja batik warna biru muda.
Ia tidak berkomentar sedikit pun terkait kedatangannya sebagai saksi.
Pada sidang pekan ke-empat ini, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan sejumlah saksi.
Yakni E Yusuf Taufik sebagai Kabiro Tata Ruang Pemda Bekasi, kemudian Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa, perusahaan pengembang Meikarta.
Para saksi ini akan memberikan keterangannya di persidangan untuk empat terdakwa, Billy Sindoro, Fitradjadja Purnama, Taryudi dan Henry Jasmen. (men)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.