Dosen Selingkuhi Mahasiswi - Ini Nasib Doktor LL Hingga Putusan Politani Kupang
Dosen Selingkuhi Mahasiswi - Ini Nasib Doktor LL Hingga Putusan Politani Kupang, Simak Ulasan beritanya berikut ini
Editor: Umar Agus Wijayanto
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Sejatinya, hari ini, 14 Januari 2019 adalah hari penentuan nasib dosen Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Kupang, DR LL, yang digerebek selingkuh dengan seorang mahasiswi.
Direktur Politani Negeri Kupang, Ir Thomas Lapenangga MS pun mengumpulkan para pembantunya.
Masing-masing Wakil Direktur 1, Wakil Direktur 2, dan Wakil Direktur 3.
Doktor LL juga hadir. Tetapi, tidak terlihat mahasiswi yang jadi selingkuhannya, GMTN (18) hadir.
Namun sayang, Wakil Direktur 3 berhalangan datang karena ada kegiatan di luar.
Pertemuan digelar di Ruang Rektorat Politani Negeri Kupang, Senin (14/1/2019).
Thomas Lapanengga pun mengungkapkan hasil pertemuan tersebut.
Menurutnya, belum ada sanksi yang jelas, atau dijatuhkan.
Baik kepada DR LL maupun GMTN yang diketahui berselingkuh.
"Saya bersama kawan-kawan yang lain baru saja melakukan rapat terkait masalah ini. Saya memang pimpinan, tapi tidak bisa ambil keputusan sendiri," kata Thomas Lapenangga di ruang kerjanya.
Karena itulah belum ada keputusan seperti apa yang diambil.
"Dan belum ada keputusan pasti mengenai kasus ini," katanya.