Model Seksi Ini Ditangkap Saat Asyik di Ranjang di Hotel Madiun
- Geliat prostitusi artis dan model yang terjadi di Ibu Kota Jawa Timur, Surabaya, yang dibongkar oleh Polda Jatim
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Geliat prostitusi artis dan model yang terjadi di Ibu Kota Jawa Timur, Surabaya, yang dibongkar oleh Polda Jatim yang menyeret nama artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila, kini juga merembet ke daerah lainnya.
Hal ini sebagaimana yang baru saja dibongkar oleh Polres Madiun Kota yang menggerebek geliat prostitusi di sebuah hotel.
Wartawan SURYAMALANG.COM melaporkan, anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota, membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan foto model di Hotel Kartika Abadi yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kota Madiun, Minggu (13/1/2019) malam.
Polres Madiun Kota menciduk tiga wanita yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) online, saat hendak berhubungan badan dengan pelanggannya. Ketiga foto model itu berinisial AN, PT, dan EL.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Madiun Kota, Ipda Christian Tangketasik, kepada wartawan, Minggu malam, mengatakan, setelah mendapat informasi adanya praktik prostitusi online, mereka melakukan pengintaian sejak pukul 19.00 WIB.
Kemudian, mereka menggerebek dua dari tiga pasangan mesum yang ditangkap. Kedua pasangan itu sedang berada di kamar 101 dan 102, Hotel Kartika Abadi.
Sedangkan satu pasangan lain, ditangkap di hotel yang sama saat hendak masuk kamar.
Saat digerebek, kedua pasangan mesum itu sedang bersantai di ranjang hotel.
Mereka langsung digelandang petugas masuk ke mobil dan dibawa ke Mapolres Madiun Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Dia menuturkan selain menangkap tiga pasangan mesum ini, petugas juga menangkap seorang pria yang diduga sebagai mucikari, berinisial GL.
"Saat ini masih sebagai saksi. Semua masih diperiksa," kata Ipda Christian Tangketasik, kepada wartawan, Minggu (13/1/2019) malam.
GL beserta tiga perempuan masih ditahan di Mapolres Madiun Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Pihak kepolisian masih mendalami dan menyelidiki lebih lanjut, apakah ada jaringan yang terlibat dalam prostitusi yang melibatkan media sosial ini.
"Mucikari berinisial GL. Akan kami kenakan UU Human Traficking dan UU ITE," katanya.
Christian, menambahkan, ketiga perempuan itu menjajakan dirinya lewat Facebook dengan memajang foto-foto seksi dan membuka obrolan melalui chat.
Kemudian dilanjutkan saling bertukar nomor handphone dan komunikasi dilanjut melalui sambungan seluler.
"Jadi, mereka transaksinya melalui media sosial Facebook, " kata Christian.
Saat ini, polisi masih memburu mucikari utama yang diduga sebagai penyedia jasa prostitusi melalui media sosial.(*)