Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Muncikari Sebut Vanessa Angel Dijemput Mobil Plat Merah ke Hotel

Pengacara muncikari Endang Siska, Franky Desima Waruwu mengungkap adanya mobil plat merah yang menjemput Vanessa Angel menuju tempat pertemuan

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pengacara Muncikari Sebut Vanessa Angel Dijemput Mobil Plat Merah ke Hotel
Surya/Mohammad Romadoni
Vanessa Angel Terlihat Cantik saat ke Polda Jatim untuk Wajib Lapor Saksi Kasus Prostitusi Online 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara muncikari Endang Siska, Franky Desima Waruwu mengungkap adanya mobil plat merah yang menjemput Vanessa Angel menuju tempat pertemuan dengan Rian, pria yang diketahui sekamar dengannya, Sabtu (5/1/2019). 

Pengakuan pengacara muncikari Endang Siswa ini semakin memojokkan status Vanessa Angel di kasus prostitusi artis ini. 

Dalam keterangannya yang dikutip dari Suar.grid.id (grup surya.co.id), Franky Desima Waruwu mengungkapkan fakta-fakta yang diungkapkan kliennya. 

Franky menyebut Vanessa Angel dan kliennya sampai di Bandara Internasional Juanda Surabaya pukul 11.00 WIB.

Sesampainya di Juanda, Vanessa dan sang muncikari itu dijemput orang dengan mobil Kijang Innova pelat merah.

Sayangnya, Franky tidak menyebut berapa nomor pelat tersebut.

“Pokoknya mobil pelat merah, sopirnya disuruh seseorang,” ujar Franky di Mapolda Jawa Timur, Senin (14/1).

Berita Rekomendasi

Dari bandara, lanjutnya, kliennya dan Vanessa Angel langsung menuju ke sebuah hotel bintang lima di Surabaya.

Sesampainya di hotel, artis Vanessa Angel masuk ke kamar dan kliennya menunggu di lobi hotel.

Beberapa saat menunggu, kliennya kemudian masuk ke kamar yang lokasinya bersebelahan dengan kamar Vanessa Angel.

"Sekitar 5 menit setelah itu baru terjadi penggerebekan," jelasnya.

Apa yang disampaikan Franky berbeda dengan keterangan Jane Shalimar sebelumnya.


Menurutnya, Vanessa sempat mampir terlebih dahulu di Surabaya Town Square (SUTOS) sebelum menuju hotel.

Sementara itu, apa yang disampaikan oleh Franky langsung dibantah oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas