Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikut Enam Rekomendasi DPRD NTT Terkait Kasus Pencekalan Selfina Etidena

Inilah enam butir rekomendasi yang dihasilkan DPRD NTT dalam menyikapi kasus pencekalan terhadap Selfina Etidena.

Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Berikut Enam Rekomendasi DPRD NTT Terkait Kasus Pencekalan Selfina Etidena
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Selfina Etidena di gedung DPRD NTT, Senin (14/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah enam butir rekomendasi yang dihasilkan DPRD NTT dalam menyikapi kasus pencekalan terhadap Selfina Etidena.

Enam butir rekomendasi ini langsung dibacakan Anggota Komisi V DPRD NTT, Winston Neil Rondo saat pertemuan antara DPRD NTT , Dinas Nakertrans dan Aliansi Peduli Kemanusiaan.

Rapat ini berlangsung di Ruang Kelimutu DPRD NTT, Selasa (15/1/2019).

Rekomendasi itu yakni :

Pertama, atas nama HAM, demokrasi dan regulasi apapun ini suatu hal yang tidak pantas dan tidak perlu terjadi.

Kedua, DPRD NTT mendesak pemerintah khusus Dinas Nakertrans untuk meminta maaf dan melakukan pemulihan terhadap kerugian yang dialami Selfina Etidena agar segera melanjutkan kuliah dengan lancar.

Untuk itu, Dinas Nakertrans NTT segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan keluarga dalam waktu segera dan dalam tempo yang sesingkat-sesingkatnya.

Berita Rekomendasi

Ketiga, DPRD NTT mendesak agar gugus tugas anti perdagangan dan pencegahan TKI agar dibenahi serius dan disain ulang fungsi ,koordinasi, komunikasi dan implementasi.

Memastikan secara tegas, salah tangkap yang dialami Selfina Etidena tidak boleh terjadi lagi.

Baca halaman selanjutnya >>>> 

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas