Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vanessa Angel Pakai 6 Mucikari, 2 Kali Transaksi di Singapura, 6 Kali di Jakarta, Sekali di Surabaya

Artis berkulit hitam manis Vanessa Angel masih jadi bahan pembicaraan dugaan Prostitusi Artis.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Vanessa Angel Pakai 6 Mucikari, 2 Kali Transaksi di Singapura, 6 Kali di Jakarta, Sekali di Surabaya
Surya/Mohammad Romadoni
Vanessa Angel 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Artis berkulit hitam manis Vanessa Angel masih jadi bahan pembicaraan dugaan Prostitusi Artis.

Terbaru (hot news), Polda Jawa Timur mengungkap fakta tentang Vanessa Angel dan dugaan keterlibatannya di jaringan Prostitusi Online Artis.

Fakta otentik data digital  yang dikumpulkan Polda Jawa Timur, Vanessa Angel diduga berulang kali menerima transaksi dari mucikari.

Penyidik Sibdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan artis cantik Vanessa Angel diduga kuat terlibat jaringan Prostitusi Online Artis.

Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan hal itu terungkap dari fakta otentik hasil data digital forensik ditemukan bahwa Vanessa Angel menerima transaksi (Booking) dua kali Singapura, enam kali Jakarta dan satu kali di Surabaya.

"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkapnya di Markas Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).

Baca: Jawaban Jane Shalimar saat Ditanya soal Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel: I Dont Care

Yusep mengatakan adapun peran Vanessa Angel yakni turut serta sebagai penyedia layanan prostitusi.

Berita Rekomendasi

"Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 mucikari," bebernya.

Ditambahkannya, dari data digital Forensik artis VA diketahui mendapat transaksi di Singapura pada Februari 2018.

Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka.

"Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya. 

Vanessa Angel Diduga Transaksi Prostitusi di Singapore, Jakarta dan Surabaya


Status hukum Vanessa Angel berada di ujung tanduk usai Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan update penyidikan kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Irjen Pol Luki Hermawan bahkan sempat memantau langsung penyidikan Vanessa Angel sebagai saksi saat bersamaan dengan wajib lapor yang bersangkutan terkait prostitusi artis.

Pihaknya memastikan penanganan kasus prostitusi artis ini secara profesional dan transparan karena sudah menjadi berita heboh di kalangan masyarakat.

"Tadi saya lihat Polwan melakukan proses penyidikan terhadap Vanessa Angel ini memastikan bahwa penyidikan telah dilakukan secara prosedural," kata rjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim kepada Surya.co.id, Senin (14/1/2019).

Irjen Pol Luki Hermawan menambahkan, dari hasil penyidikan pihaknya akan memastikan status Vanessa Angel sebagai saksi atau bisa berpotensi meningkat menjadi tersangka.

Dari data digital forensik 15 kali transaksi Vanessa Angel yaitu meliputi sembilan kali transaksi di Singapura, dua kali di Jakarta enam kali dan di Surabaya satu kali.

Tarifnya juga bervariasi. Namun polisi tak bersedia membeberkan tarif Vanessa Angel tiap transaksi maupun sosok pelanggannya di Singapura.

"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (Status Vanessa Angel)," bebernya kepada Surya.co.id.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul HOT NEWS Prostitusi Artis Vanessa Angel, Main di Singapura & 6 Mucikari, Siapa Pelanggannya?

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas