Lagi, Seekor Buaya Dievakuasi di Minahasa, Dipindahkan ke Tempat Buaya Pemakan Manusia
Tim gabungan mengevakuasi buaya berusia 17 tahun di Desa Teling Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (16/1/2019)
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, MINAHASA - Seekor buaya berusia 17 tahun dievakuasi dari Desa Teling Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (16/1/2019).
Proses evakuasi dilakukan oleh tim BKSDA Sulut yang dipimpin Kasat Polhut Teny Rondonuwu.
Turut dalam evakuasi tersebut Polsek Tombariri dan Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki
Evakuasi ini berawal dari informasi masyarakat ke Polsek Tombariri
Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan mendatangi pemilik buaya Keluarga Makisurat- Ruasey.
Buaya tersebut sudah dipelihara sejak tahun 2002 di Desa Teling, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa.
Buaya jantan dengan panjang 198 sentimeter ini saat dievakuasi berada di kolam kecil belakang dapur pemiliknya.
"Keluarga memberikan keterangan kepada kami bahwa awal buaya tersebut berada di dalam pengawasan keluarga tersebut adalah mereka membeli seharga Rp 100 ribu dari penjual yang sudah tidak diingat lagi nama penjualnya," kata Kapolres Tomohon, AKBP Raswin Sirait.
Lanjut Sirait, penjual warga Tateli Kecamatan Mandolang mendapatkan buaya tersebut pada saat sedang mencari udang di Sungai Buntong Tateli. "Saat ini buaya dievakuasi ke lokasi penangkaran buaya tempat buaya merry berada di Tasik oki Desa Kema Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara," jelasnya
Buaya Merry adalah buaya memakan Deasy Tuwo, di Desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa pada pada Jumat (11/1/2019) silam.