Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Program Asuransi Usaha Ternak Sapi Bakal Berbasis Daring

Angka keikutsertaan AUTS di Kalimantan Utara masih rendah yakni tahun 2017 sebanyak 33 ekor, dan tahun 2018 sebanyak 82 ekor

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Program Asuransi Usaha Ternak Sapi Bakal Berbasis Daring
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribunkaltim.co Muhammad Arfan

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Program Auransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) kembali digulirkan Kementerian Pertanian (Kementan? RI tahun ini.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalimantan Utara Andi Santiaji mengatakan, Kementan menargetkan secara nasional 120.000 ekor sapi bisa masuk program AUTS.

Lantas berapa target dalam skala lokal Kalimantan Utara?

Andi mengatakan, Kementan RI masih sebatas mengumumkan target secara nasional.

Sedang pembagian target per provinsi belum dilakukan. Kemungkinan dalam pertemuan selanjutnya target per daerah baru akan disepakati.

"Nanti kalau ada pertemuan selanjutnya baru ada target per daerahnya," ujar Andi, Rabu (16/1/2019).

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, ada sudah ada beberapa peternak lokap yang mengajukan pendaftaran AUTS di awal 2019 ini.

Namun karena terjadi perubahan mekanisme pendafataran, sehingga daerah masih menunggu instruksi lanjut dari Kementan RI.

Baca: Banyak Sapi Milik Peternak di Lamongan Mati Mendadak, Begini Tindakan Dinas Peternakan

"Tahun ini akan dimulai pendaftaran sistem online. Ini untuk memudahkan masyarakat supaya tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pertanian. Tetapi ini juga perlu sosialisasi, karena tidak semua petani atau peternak bisa mengakses internet," katanya.

Angka keikutsertaan AUTS di Kalimantan Utara diakui Andi juga tergolong masih rendah.

Tahun 2017 sebanyak 33 ekor, dan tahun 2018 sebanyak 82 ekor.

AUTS merupakan program perlindungan ternak sapi yang ditawarkan pemerintah melalui APBN dengan memberi keringanan premi asuransi dari Rp 200 ribu per tahun menjadi Rp 40 ribu per tahun.

Premi sebesar Rp 160 ribu dibayarkan oleh pemerintah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas