Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pungli Terhadap Pengurus Masjid, Staf Kemenag Lombok Barat Ditangkap Polisi

Syaiful mengatakan, tersangka melakukan pungutan liar dengan meminta jatah 20 persen dari pengurus di empat masjid di Lombok Barat.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pungli Terhadap Pengurus Masjid, Staf Kemenag Lombok Barat Ditangkap Polisi
Tribun Medan/Deddy
Ilustrasi uang hasil pungli 

Besar bantuan yakni Rp 6 miliar. Tersangka memanfaatkan situasi dengan meminta jatah 20 persen dari pembangunan masjid yang terdampak gempa.

Pengacara Deny Nurindra turut mendampingi pemeriksaan tersangka Basuki. Dalam pemeriksaan di hadapan penyidik, Basuki mengakui meminta jatah 20 persen dari pengurus masjid yang menerima bantuan bencana gempa.

"Dia waktu mau menerima dua amplop dari pihak yang dimintainya, langsung ditangkap aparat di Gunung Sari Lombok Barat," kata Deny.

Tim penyidik langsung melakukan penggeledahan di Kantor Kanwil Kemenag Provinsi NTB setelah tersangka terjaring OTT. Hal ini dilakukan mengingat dokumen bantuan masjid yang terdampak gempa Lombok berada di Kanwil Kemenag NTB.

Dua ruangan di kantor tersebut menjadi sasaran penggeledahan dari penyidik.

Dari ruangan Binmas Islam diamankan 17 berkas terkait dengan dana bantuan pembangunan masjid yang terdampak gempa di wilayah Lombok Barat. Sementara itu, dari ruang kepegawaian diamankan 2 berkas.

Selain dokumen berupa surat-surat, aparat juga mengamankan sejumlah kuitansi terkait dengan pembangunan masjid di Lombok Barat. (kompas.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas