Sopir Truk Ekspedisi Gelapkan 9,7 Ton Bungkil Sawit dengan Pura-pura Kecelakaan
Sopir yang diketahui bernama Ari (35) warga Teluk Ambon Panjang dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Panjang, Senin 7 Januari 2018.
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pura-pura kecelakaan, sopir truk ekspedisi gelapkan muatannya.
Sopir yang diketahui bernama Ari (35) warga Teluk Ambon Panjang dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Panjang, Senin 7 Januari 2018.
Aksi kejahatan tersebut dibantu rekannya Reki Ferdiansyah (24), Aris Kurniawan (28), Tomi Handoko (24) dan Asep (22).
Maka keempatnya turut diamankan di Mapolsek Panjang, sehari setelah Ari diamankan.
Kapolsek Panjang Kompol Sofingi menuturkan penggelapan yang dilakukan pelaku Ari bermula saat ia mendapat pekerjaan membawa bungkil sawit dari Jambi ke Bandar Lampung.
"Jadi Ari ini adalah sopir ekspedisi, mulanya ia mendapat pekerjaan mengantar bungkil sawit," ungkap Sofingi, Rabu 16 Januari 2019.
Lanjutnya, Ari mengantar bungkil sawit seberat 19,44 ton menggunakan truk fuso bernopol BE 9462 BN pada Sabtu 1 Desember 2018 sekitar pukul 21.00 wib.
"Namun dalam perjalanan, Ari mendapat masukan Reki menggelapkan sebagian muatannya," kata Sofingi.
Kata Sofingi, keduanya pun menggelapkan 9,7 ton bungkil sawit muatannya.