Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Aspekindo Ditugas Eks Kadis PUPR Kumpulkan Rekanan untuk Bagikan Duit Rp 30 Miliar

Hal ini terungkap dalam persidangan perkara dugaan uang suap Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 17 Januari

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Rusman Effendi, ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Lampung Selatan, ternyata mendapat tugas mengumpulkan rekanan yang ingin mendapat proyek di lingkungan Dinas PUPR Lampung Selatan.

Hal ini terungkap dalam persidangan perkara dugaan uang suap Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 17 Januari 2019.

Baca: Tindak Lanjuti Laporan Warga, Wagub Uu Sidak ke Perusahaan Tambang

Sidang diagendakan mendengarkan saksi-saksi dengan terdakwa anggota DPRD Lampung nonaktif Agus Bhakti Nugroho dan mantan Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara.

"Awalnya tahun 2017, saya dimintai Pak Hermansyah (mantan Kadis PUPR Lamsel Hermansyah Hamidi) mendata rekanan (yang ingin ikut proyek), dari kontraktor, ASN, dan wartawan," sebutnya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas