Sekali Transaksi, Muncikari Prostitusi Artis Bisa Dapat Komisi Puluhan Juta Rupiah
Polisi menangkap Windy alias WI, perempuan yang diduga menjadi salah satu muncikari dalam praktik prostitusi artis yang melibatkan artis Vanessa Angel
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi menangkap Windy alias WI, perempuan yang diduga menjadi salah satu muncikari dalam praktik prostitusi artis yang melibatkan artis Vanessa Angel, Kamis (17/12019).
Informasi sementara yang dikantongi polisi, Windy punya peran yang cukup dominan di antara muncikari prostitusi artis lainnya.
Windy mengenal beberapa muncikari yang mempunyai 'Anak asuh' (Sebuatan prostitusi wanita) di kalangan artis dan Selebgram.
Dia selalu mengambil keuntungan dari transaksi prostitusi artis paling besar dibandingkan dengan mucikari lainnya.
Setidaknya, setiap satu kali transaksi prostitusi artis ia mengambil keuntungan hingga Rp 20 juta.
Nominal itu jauh lebih besar jika dibandingkan dengan mucikari S alias Siska dan T alias Tentri yang mengambil keuntungan rata-rata sekitar diatas Rp 2,5 juta.
Perlu digarisbawahi, seluruh transaksi awal hingga eksekusi itu dibahas di dalam percakapan melalui group WhatsApp khusus bersama muncikari yang tergabung setiap ada satu kali pesanan User pengguna prostitusi.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya masih memeriksa muncikari WI terkait perannya dalam prostitusi artis ini dengan tiga mucikari lainnya yang sudah ditangkap.
"Kami masih sinkronkan data digital forensik dari yang bersangkutan untuk mengetahui perannya dalam prostitusi artis VA," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.