Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Pejabat Dishub Kota Kupang Dicopot, Polda NTT Tindak Lanjuti Indikasi Korupsi

Polda NTT menindaklanjuti indikasi korupsi di Dinas Perhubungan setelah Wali Kota Kupang copot empat pejabat di Dishub.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 4 Pejabat Dishub Kota Kupang Dicopot, Polda NTT Tindak Lanjuti Indikasi Korupsi
POS KUPANG/RYAN NONG
Polda NTT menindaklanjuti indikasi korupsi di Dinas Perhubungan setelah Wali Kota Kupang copot empat pejabat di Dishub. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Polda NTT bereaksi cepat terhadap indikasi korupsi yang berbuntut pencopotan semua pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Kupang.

Polda NTT segera akan menindaklanjuti indikasi korupsi di dinas tersebut seperti yang disampaikan Walikota Kupang Jefri Riwu Kore.

Saat ini, Polda NTT sedang memantau lebih lanjut terhadap indikasi adanya kerugian terhadap keuangan dari perparkiran itu.

Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Raja Erizman kepada pos-kupang.com menyatakan, pihaknya segera akan menindaklanjuti temuan indikasi korupsi oleh Walikota Kupang ini.

"Kita akan tindaklanjuti," ujarnya.

Sebelumnya, Walikota Kupang Jefri Riwu Kore mencopot semua pegawai Dinas Perhubungan Kota Kupang.

Pencopotan oleh Walikota Kupang ini dilakukan karena diduga adanya indikasi korupsi di dinas tersebut.

BERITA TERKAIT

Bahkan Walikota Jefri mencopot Kepala Dinas Perhubungan dan memecat satu pegawai di dinas tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah kota Kupang, Ade Manafe mengatakan, ada empat pejabat dan satu PTT yang diberhentikan sementara dari jabatannya.

"Bukan diberhentikan dari PNS. Kalau PTT kemungkinan besar dipecat. Sedangkan empat pejabat diberhentikan sementara dari jabatan," kata Ade, usai Pelantikan, Jumat (18/1/2019).

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas