Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berjam-jam Diperiksa Polisi Terkait Prostitusi Online, Fatya Ginanjarsari Terlihat Kusut

Fatya tanpa didampingi kuasa hukum maupun kerabatnya datang seorang diri memenuhi panggilan penyidik terkait prostitusi artis.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Berjam-jam Diperiksa Polisi Terkait Prostitusi Online, Fatya Ginanjarsari Terlihat Kusut
TRIBUNJATIM.COM
Fatya Ginanjarsari seusai diperiksa di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Fatya Ginanjarsari, mantan finalis ajang Puteri Indonesia 2017 menjalani pemeriksaan selama 11 jam di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Fatya tanpa didampingi kuasa hukum maupun kerabatnya datang seorang diri memenuhi panggilan penyidik terkait prostitusi artis.

Dia terlihat mengenakan kaus abu-abu dipadu kemeja hitam memakai topi itu tiba Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019) pukul 13.00 WIB.

Pemeriksaan Fatya Ginanjarsari itu dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan bersama Wadirkrimsus AKBP Arman Asmara Syarifuddin dan Kasubdit V Siber AKBP Harissandi.

Mereka mengumpulkan keterangan dari yang bersangkutan mengenai pengetahuannya mengenai mucikari prostitusi artis.

Baca: Krisdayanti Pamer Foto Lawas Bareng Raul Lemos Tahun 2009, Pengakuan Aurel Azriel Kembali Diungkit

Keterangan saksi akan dituangkan sebagai Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) baru untuk membantu penyidikan kasus prostitusi artis.

Fatya Ginanjarsari baru keluar dari ruangan penyidik Jumat (18/1/2019) dini hari pukul 00.15 WIB.

BERITA TERKAIT

Wajah Fatya Ginanjarsari terlihat kusut usai diperiksa selama berjam-jam itu.

Dia enggan menjawab pertanyaan media terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya.

“Permisi ya saya mau lewat,” ucap Fatya Ginanjarsari sembari berjalan menuju ke parkiran mobil.

Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan mengatakan pemeriksaan terhadap Fatya Ginanjarsari dilakukan untuk memastikan peran empat mucikari artis sekaligus mengusut tuntas layanan esek-esek yang melibatkan public figur tersebut.

“Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan perlu karena untuk penyidikan prostitusi online,” pungkasnya.

Baca: Zumi Zola Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur Jambi Mulai 17 Januari 2019

Datang Seorang Diri

Sebelumnya, mantan finalis Puteri Indonesia 2017 Fatya Ginanjarsari mendatangi Gedung Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kamis (17/1/2019).

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas