Ethiopian Airlines Akhirnya Dapat Izin Terbang Setelah 3 Hari Dipaksa Mendarat di Bandara Hang Nadim
Ethiopian Airlines yang sempat dipaksa turun oleh pesawat jet tempur F-16 akhirnya mendapatkan izin terbang meninggalkan Bandara Hang Nadim Batam.
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pesawat kargo Ethiopian Airlines yang sempat dipaksa turun oleh pesawat jet tempur F-16 akhirnya mendapatkan izin terbang meninggalkan Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (17/1/2019).
Pesawat tersebut meninggalkan Bandara Hang Nadim, Batam untuk melanjutkan penerbangan ke Singapura sebelum terbang menuju Hong Kong.
Direktur BUBU Hang Nadim, Suwarso menjelaskan setelah mendapatkan flight clearance yang dikeluarkan oleh tiga instansi yaitu Kementrian Perhubungan, Kemenkumham dan Kementerian Luar Negeri, Ethiopian Cargo bisa meninggalkan Batam.
Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya terungkap alasan pilot Ethiopian Airlines nekat memasuki teritorial udara Batam (Indonesia) tanpa mengurus izin alias melintas secara ilegal.
Suwarso menyebut, pilot tersebut mengaku mereka tidak tahu jika mereka memasuki wilayah udara Indonesia secara ilegal.
Karena menurut mereka, penerbangan Ethiopian Airlines tersebut tidak perlu mendapatkan izin karena telah mengantongi izin dari otoritas Singapura untuk melewati wilayah udara Indonesia.
Baca: Spesifikasi Pesawat Ethiopian Airlines yang Dipaksa Mendarat di Bandara Hang Nadim Batam
"Mereka (pilot Ethiopian Cargo) menganggap ruang udara Indonesia khususnya Kepri di bawah penguasaan FIR Singapura, inilah yang menganggap mereka tidak perlu membuat izin kepada Indonesia," ungkap Suwarso.

Mengenai permasalahan administrasi yang harus diselesaikan oleh Ethiopian Cargo telah menyerahkan kepada perwakilan mereka yang ada di Jakarta.
Akibat pelanggaran tersebut, pihak manajemen Ethiopian Airlines diharuskan membayar sejumlah biaya pada sejumlah sektor.
Namun, untuk Bandara Hang Nadim sendiri sejauh ini hanya menagihkan landing free dan parkir fee senilai lebih dari Rp 37 juta selama tiga hari.
Hanya saja, nanti ada lagi tagihan dari AirNav (route charges) jarak penerbangan kali tarif kali berat pesawat itu nanti ada perhitungannya.
Rute penerbangan Ethiopian Cargo sendiri awalnya telah terdaftar serta mendapatkan flight clearance melewati wilayah udara Maroko, Malaysia, Singapura kemudian Hong Kong.
Sebelumnya diberitakan, dua pesawat tempur F16 TNI AU memaksa turun pesawat Ethiopian Cargo, di Bandara Hang Nadim Batam, Senin (14/1/2019).
Baca: Virus Leptospirosis Mulai Menyerang Wilayah DIY
Pesawat asing bernomor registrasi ET-AVN di bandara Hang Nadim, Batam karena memasuki wilayah kedaulatan udara Indonesia.