Jual Beli Air di Kupang, Pemilik Sumur Bor Mampu Layani 150 Mobil Tangki Air per Hari
Bisnis jual beli air di Kupang, pemilik sumur bor mampu layani 150 mobil tangki air per hari.
Editor: Pravitri Retno W
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Untuk mengatasi masalah air bersih, sejumlah warga Kota Kupang memiliki sumur bor. Selain memenuhi kebutuhan pribadi, pemilik sumur bor juga memperjualbelikan air.
Upaya ini dilakukan, di antaranya karena Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) selaku operator air minum belum mampu menyediakan serta mendistribusi air bersih kepada masyarakat secara baik.
Air sumur bor dijual memakai mobil tangki rata-rata berukuran 5.000 liter dengan harga di bawah Rp 100.000 saat musim hujan seperti sekarang. Namun ketika musim kemarau, harga air mencapai Rp 200.000. Penetapan harga tergantung jarak angkut dari depo pengisian ke rumah konsumen.
Salah satu sumur bor yang airnya dijual ada di Jl. Anggrek, Kelurahan Oepura.
Dalam sehari, sumur bor yang dioperasikan UD. Pola Permai itu bisa menyuplai air kepada 150 mobil tangki.
"Kalau musim panas, kami bisa melayani 100 sampai 150 tangki. Sedangkan saat musim hujan, bisa 40 sampai 60 tangki," sebut Cornelis Foenay, pemilik usaha UD. Pola Permai, saat ditemui Kamis (17/1/2019).
Sumur bor tersebut kini berusia 18 tahun. Awal dibangun tahun 2000, bertujuan memenuhi kebutuhan warga. Menurut Cornelis, sumur bor ada karena pengunjung dan pemakai sumber air di Tarus, Kelurahan Tarus, Kabupaten Kupang sudah terlalu banyak.
"Semuanya berawal dari Tarus. Antara tahun 1998 dan 1999, banyak warga Kota Kupang mengantre air di sana (Tarus). Kebetulan waktu itu bapak melihat kalau di sini ada juga sumber air sehingga buat sumur bor untuk jawab kebutuhan warga," ujar Cornelis.
Walau keberadaannya sudah lama namun air sumur bor tidak pernah kering. "Sumur ini paling kuat karena selama ini belum pernah kering. Pada tahun 2015, ketika panas berkepanjangan waktu itu, kami hanya bisa memakai untuk tangki di sini, tidak terima tangki luar," ucapnya.
Mengenai pengurusan izin sumur bor, Cornelis mengatakan, zaman dulu pengurusannya lebih muda ketimbang sekarang. "Dulu itu dari pemerintah hanya minta surat izin dan surat pajak. Sekarang ini saya lihat prosedurnya agak panjang," jelas Cornelis.
Sebagaimana usaha-usaha yang lain, Cornelis mengatakan ada peraturan dari pemerintah yang mesti diikuti. "Harus ada surat izin usaha dan pajak. Di sekitar sumur tidak boleh ada ternak. Kebersihan harus dijaga karena untuk kebutuhan orang banyak," tambahnya.
Dia tidak tahu menahu berapa jarak antar sumur bor. Tetapi, pihaknya diimbau oleh pemerintah agar ada jarak antara sumur bor dengan kamar mandi yang dibangun.
Selain itu, pihak Dinas Kesehatan selalu memeriksa setiap enam bulan.