Polisi Ringkus Pelaku Pemalakan di Mobil Bermuatan Kambing
Tersangka memanggil korban dengan nada keras dan menghentikan kendaraan korban lalu meminta uang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polsek Metro Pusat menangkap WR, warga Jalan Macan Kelurahan Hadimulyo Timur pelaku pemalakan dan penganiayaan terhadap MR (42).
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban warga Kampung Kijaud Kaseman Kota Serang, Banten, bernomor: LP/50/I/2019/LPG/RES Metro 11 Januari.
"Jadi anggota melakukan pengejaran ke tempat tinggal tersangka. Namun tersangka sudah melarikan diri," kata Kapolsek Metro Pusat Ajun Komisaris Suhardo
Selanjutnya polisi mencari informasi keberadaan tersangka.
"Lalu kita dapat sedang menumpang mobil bermuatan kambing yang akan pergi ke Jakarta," terangnya.
Pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan anggota Polres Lampung Selatan dan Polsek Penengahan serta KSKP Bakauheni, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan korban, aksi pemalakan dan penganiayaan terjadi pada hari Jumat 11 Januari 2019 sekitar pukul 20.45 WIB.
Saat itu korban berboncengan dengan rekannya.
"Tersangka memanggil korban dengan nada keras dan menghentikan kendaraan korban. Kemudian meminta uang. Karena korban tidak memberikan uang, tersangka lalu memukuli korban. Akibatnya korban mengalami luka di bagian dahi dan pipi," jelasnya, Jumat (18/1).