Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ringkus Pelaku Pemalakan di Mobil Bermuatan Kambing

Tersangka memanggil korban dengan nada keras dan menghentikan kendaraan korban lalu meminta uang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Ringkus Pelaku Pemalakan di Mobil Bermuatan Kambing
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  - Polsek Metro Pusat menangkap WR, warga Jalan Macan Kelurahan Hadimulyo Timur pelaku pemalakan dan penganiayaan terhadap MR (42).

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban warga Kampung Kijaud Kaseman Kota Serang, Banten, bernomor: LP/50/I/2019/LPG/RES Metro 11 Januari.

"Jadi anggota melakukan pengejaran ke tempat tinggal tersangka. Namun tersangka sudah melarikan diri," kata Kapolsek Metro Pusat Ajun Komisaris Suhardo

Selanjutnya polisi mencari informasi keberadaan tersangka.

"Lalu kita dapat sedang menumpang mobil bermuatan kambing yang akan pergi ke Jakarta," terangnya.

Pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan anggota Polres Lampung Selatan dan Polsek Penengahan serta KSKP Bakauheni, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan korban, aksi pemalakan dan penganiayaan terjadi pada hari Jumat 11 Januari 2019 sekitar pukul 20.45 WIB.

Saat itu korban berboncengan dengan rekannya.

"Tersangka memanggil korban dengan nada keras dan menghentikan kendaraan korban. Kemudian meminta uang. Karena korban tidak memberikan uang, tersangka lalu memukuli korban. Akibatnya korban mengalami luka di bagian dahi dan pipi," jelasnya, Jumat (18/1).

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas