Terindikasi Adanya Korupsi, Mulai Staf hingga Kadin Dinas Perhubungan Kupang Dicopot
Jajaran pegawai Dinas Perhubungan Kota Kupang dicopot Wali Kota Jefri Riwu Kore karena terindikasi adanya korupsi.
Editor: Pravitri Retno W
POS-KUPANG. COM - Baru pertama kali terjadi, seluruh jajaran pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Perhubungan Kota Kupang dicopot dan dimutasi. Mulai dari bawahan sampai kepala dinas.
Gebrakan Walikota Kupang Jefri Riwu Kore ini dilakukan karena ada indikasi korupsi di instansi tersebut.
Selain itu, Walikota Jefri menilai seluruh pegawai tidak patuh pada instruksi pimpinan.
Sikap tegas kepada para PNS di Dinas Perhubungan itu, disampaikan Jefri saat Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Eselon II di Lantai 1 Kantor Walikota Kupang, Jumat (18/1/2019).
"Pagi ini salah satu dinas, saya berhentikan dan memecat seluruhnya sampai ke pimpinan," tegas Jefri Riwu Kore.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang saat ini, dijabat Alex Jewarus sebagai pelaksanan tugas (plt).
Ia pun mengaku tidak takut dengan keputusan yang diambilnya.
Ia menantang kalau ada yang tidak setuju silakan laporkan.
"Silahkan dilapor ke mana saja," katanya.