Oknum Hakim di Tulangbawang Lampung yang Diduga Selingkuh Sudah Dinonaktifkan
Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas Tarigan mengatakan oknum hakim uang digerebek karena diduga selingkuh, kini sudah dinonpalukan.
Editor: Dewi Agustina
Cerita berawal ketika hakim P menikah dengan seorang panitera pengganti berinisial C pada 2011.
Diketahui pernikahan keduanya berjalan dengan semestinya dan bahagia.
Memasuki akhir 2017, rumah tangga itu mulai terusik oleh kehadiran hakim D.
Hakim D, yang merupakan teman satu kantor C, mulai main mata.
Biduk rumah tangga hakim P dan panitera pengganti C, yang mulanya harmonis, mulai terusik.
Biduk rumah tangga itu makin diuji saat hakim P bertugas di Nusa Tenggara sehingga membuat hakim P jauh dari istrinya, yang menetap di Bali.
Kesempatan itu pun tak disia-siakan oleh Hakim D.
Hakim D menggunakan kesempatan itu untuk terus mencampuri urusan rumah tangga tersebut.
Perlahan tapi pasti, wanita yang dikenal pendiam itu goyah dan mulai tergila-gila oleh hakim D.
Keduanya mulai saling chat mesra sejak awal 2018 dan saling memanggil ‘papa-mama’ sebagai panggilan sayang.
"Papa mau mandi? Mama siapin handuknya ya sayang," kata C dalam chat.
"Papa maunya mandi sama Mama," jawab hakim D dalam chat tersebut.
Sebenarnya siapakah hakim D? Ternyata dia adalah pria beristri, yang istrinya juga bekerja sebagai hakim di Bali.
Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Buntut Penggerebekan Bersama 2 Wanita, Hakim di Tulangbawang Lampung Dinonpalukan