Bawaslu RI Luncurkan Keluarga Anti Money Politics di Magelang
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan, meluncurkan Keluarga Anti Money Politics (KAMP), Minggu (20/1/2019) di Kabupaten Magelang.
Editor: Sugiyarto

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan, meluncurkan Keluarga Anti Money Politics (KAMP), Minggu (20/1/2019) di Kabupaten Magelang.
Program KAMP ini diharapkan dapat mencegah dan menanggulangi praktik politik uang (money politics) yang berpotensi terjadi pada Pemilu 2019 mendatang.
"Program Keluarga Anti Money Politics ini kami harapkan dapat mencegah politik uang, mulai dari tingkat keluarga."
"Melalui deklarasi ini mari kita cegah money politics, kita lawan politisasi SARA dan mari tolak hoax. Pilihlah pemimpin yang tidak terkooptasi hoax dan politik uang,” kata Abhan, Minggu (20/1) pada Car Free Day (CFD) di Lapangan drh Soepardi, Kota Mungkid, Magelang.
Lanjut Abhan, pihaknya pun mendorong agar Keluarga Anti Money Politics digencarkan hingga ke seluruh pelosok-pelosok kampung.
Rumah-rumah anggota Keluarga Anti Money Politics nantinya juga akan ditempeli stiker Anti Money Politics, sebagai tanda partisipasi.
Ia mengatakan, untuk mewujudkan pemilu bersih dan berintegritas bukan hanya tanggung jawab KPU dan Bawaslu tetapi juga seluruh komponen masyarakat.
Seluruh penyelenggara pemilu pun dapat menjaga intergritas, serta selalu bersikap adil dan independen.
“Partai politik dan tim paslon juga harus taat dan patuh pada aturan. Mudah-mudahan Pemilu 2019 menjadi pemilu bermartabat dan punya integritas. Siap Bapak dan Ibu,” tandas Abhan.
Sementara itu, Kapolres Magelang Kapolres AKBP Yudianto juga turut mengajak masyarakat untuk menjaga suasana kondusif selama masa kampanye Pemilu 2019 dengan tidak melakukan hoax dan politisasi SARA.
Pihaknya pun siap mendukung penuh KPU dan Bawaslu mewujudkan Pemilu Bersih dan Bermartabat.
"Dukungan dan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan program Bawaslu Kabupaten Magelang yakni Keluarga Anti Money Politics. Mari bersama kita cegah hoax dan politisasi SARA. Polisi tidak akan segan menindak pelaku hoax,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang MH Habib Shaleh menambahkan berita hoax adalah berita palsu atau berita bohong yang bertujuan menyesatkan informasi sehingga sebuah informasi menjadi tidak jelas benar atau salah.