Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerebek Rumah Erni, Polisi Temukan Pohon Ganja, Sabu, Buaya hingga Ular Piton

Polisi menyita pohon ganja dan sabu-sabu. Saat penggerebekan, polisi juga mendapati seekor buaya dan ular di rumah tersebut

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gerebek Rumah Erni, Polisi Temukan Pohon Ganja, Sabu, Buaya hingga Ular Piton
Surya/Samsul Hadi
Polisi memasang garis polisi di kolam buaya di rumah Ny Erni, Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu (20/1/2019). SURYA.CO.ID/SAMSUL HADI 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota menemukan ganja dan sabu-sabu di lokasi penemuan buaya dan ular di rumah Erni, Perumahan GKR, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Ganja dan sabu-sabu itu diduga juga milik anak Erni, Alfian.

Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Imron mengatakan, awalnya Satnarkoba menggerebek rumah itu, Minggu (20/1/2019) pagi.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita pohon ganja dan sabu-sabu.

Saat penggerebekan, polisi juga mendapati seekor buaya dan ular di rumah tersebut.

"Temuan buaya di rumah itu langsung kami informasikan ke Satreskrim. Awalnya, kami memang melakukan penggerebekan terkait kasus narkoba di rumah itu," kata AKP Imron.

Baca: 51 TKA Asal China di Pabrik Semen Lhoknga Aceh Dipulangkan ke Jakarta

Untuk kasus narkobanya, kata AKP Imron masih dalam pengembangan.

Berita Rekomendasi

Dia belum mau menjelaskan secara detail soal kasus narkoba tersebut.

"Besok saja, sekarang masih saya kembangkan. Kami menyita satu tanaman ganja dan sabu-sabu di lokasi," ujarnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan seekor buaya dan dua ekor ular piton di rumah milik Erni.

Kolam Buaya Disegel Polisi
Polisi memasang garis polisi di kolam buaya di rumah Ny Erni, Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu (20/1/2019). SURYA.CO.ID/SAMSUL HADI

Polisi menemukan dua ekor ular yang disimpan di sebuah kotak di dalam rumah.

Sedangkan seekor buaya dipelihara di kolam kecil di bagian teras rumah.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menuturkan, sekarang polisi menyita dua ekor ular tersebut.

Untuk buaya, masih dibiarkan di lokasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas