13 Mobil yang Disewakan Tak Kunjung Kembali, Ternyata Digadaikan oleh Wayan Eka
I Wayan menyewa mobil selama 3 bulan sampai batas waktu mobil tidak dikembalikan. Ternyata mobil-mobil itu dia gadaikan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - I Wayan Eka Antara (37), pria asal Banjar Dinas Bade Gede Antosari Selemadeg Barat, Tabanan diamankan Polisi Sektor Denpasar Selatan, Rabu (9/1/2019) sekitar pukul 13.00 Wita.
Ia diduga melanggar ketentuan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, karena menggelapkan sebanyak 13 mobil yang disewakannya dari korban Rizky Sanusih (26).
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika Karsito Putro saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan terduga pelaku diamankan Jalan Danau Beratan Gg. XI-I No 25 Sanur Densel.
Sementara modusnya menyewa mobil selama 3 bulan sampai batas waktu mobil tidak dikembalikan.
"Awalnya tanggal 10 oktober 2018 lalu, pelapor menyerahkan 1 unit mobil Xenia kepada terlapor di TKP, kata Hadimastika.
"Kemudian berselang 1 bulan korban kembali mengantar mobil kepada terlapor sebanyak 13 unit lagi dan pada bulan Januari mobil sudah harus kembali dan korban menghubungi terlapor. Namun sampai sekarang terlapor tidak mengembalikan mobil tersebut," jelas Hadimastika.
Baca: Tiga Kali Gempa Tektonik Mengguncang Sumba Barat Pagi Ini
Adapun mobil-mobil yang diamankan 1 unit mobil Xenia silver metalik DK 1255 FJ, 1 unit mobil Toyata Avanza putih DK 1266 JQ, 1 unit mobil Datsun warna hitam DK 1574 WK, 1 unit mobil Toyota Calya putih AD 9434 RP.
1 unit mobil Xenia putih B 1512 POG, 1 unit Suzuki Swift warna Silver Dk 1599 D, 1 unit Datsun warna merah DK 1018 DK, 1 unit mobil AYLA warna putih S 1227 YZ.
1 unit mobil Avanza warna Silver DK 1933 AY, 1 unit mobil Yaris warna hitam L 1489 Z, 1 unit Mobil Toyota Avanza silver DK 1995 GT, 1 unit mobil Honda Jazz warna putih S 1586 HH, 1 unit mobil Toyota Yaris hitam DK 1183 AM.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Wirajaya mengakui barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Denpasar Selatan itu ada di beberapa wilayah.
"Itu terpencar ada di Tabanan, Jembrana, Singaraja. Iya itu caranya dia," kata dia.
Motifnya, terduga pelaku mencari duit dengan menggadaikan mobil-mobil yang disewanya tersebut.
"Dia pingin cari duit aja. Sewa mobil dengan jangka waktu lama kemudian dia gadaikan. Terus dia bayar lagi kepada pemilik mobil dengan uang gadai tadi, sehingga pemilik mobil tidak nanya lagi,"
"Tapi lama-lama gali lubang tutup lubang kan jadi utang besar, akhirnya ketahuan," kata dia menjelaskan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Diduga Gelapkan 13 Mobil, Lelaki Asal Tabanan Diamankan Polsek Densel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.