Ini Identitas dan Nasib 18 Nelayan yang Diamankan AL Timor Leste
Nelayan Alor yang masuk perairan Timor Leste dengan tiga perahu motor tersebut memuat kompresor yang dilarang menurut hukum perikanan Timor Leste
Editor: Eko Sutriyanto
Pada tanggal 19 Januari 2019, mereka membawa hasil tangkapan ke Timor Leste tanpa dokumen resmi sehingga ditangkap AL Timor Leste saat berlabuh di Pelabuhan Dili.
Para nelayan tersebut menggunakan tiga perahu. Masing-masing perahu berkekuatan enam orang.
Perahu pertama
1. Nurdin Kasim (juragan)
2. Yasir Arafah
3. Umar Bahudin
4. Hazrullah Kapitan
5. Sabirin H Wahid
6. Hasbullah Usman
Perahu kedua
1. Hikmah Hasan (juragan)
2. Rahmat Arsad
3. Mustadi Anwar
4. Sahrin Sukiman
5. Baharudin Arsad
6. Ismail B Massa.
Perahu ketiga
1. Talib Samsudin (juragan)
2. Irwan Sahbudin
3. Firman H Santo
4. Nasrullah Sahbudin
5. Suriyanto Liat
6. Muharah A Bara.
Menurut Abdul, dari 18 orang nelayan itu yang memiliki paspor hanya tiga orang yaitu juragan Nurdin Kasim, Hikmah Hasan dan Talib Samsudin. Satu di antara 18 orang tersebut masih berusia 16 tahun yaitu Sabirin H Wahid. (osi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.