Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lakukan Sidak pada Selasa Malam, Bupati Klungkung Segel Minimarket yang Tak Tunjukkan Izin

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta kembali melalukan sidak di beberapa minimarket berjejaring di Klungkung, Selasa malam (22/1/2019).

Editor: Miftah
zoom-in Lakukan Sidak pada Selasa Malam, Bupati Klungkung Segel Minimarket yang Tak Tunjukkan Izin
TRIBUN BALI/EKA MITA SUPUTRA
Satpol PP menyegel minimarket berjejaring tanpa izin di seputaran Desa Sampalan, Klungkung, Selasa malam (22/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARAPURA - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta kembali melalukan sidak di beberapa minimarket berjejaring di Klungkung, Selasa malam (22/1/2019).

Kali ini ia bertindak tegas, dengan menutup minimarket berjejaring yang tidak dapat menunjukan izin.

Bupati Suwirta bersama Satpol PP menyambangi swalayan berjejaring di seputara Desa Sampalan, Klungkung.

Suwirta saat itu, meminta para karyawan untuk menunjukan izin operasional toko berjejaring tersebut.

Namun karyawan tersebut, tidak dapat menunjukan izin mereka selama beroperasi di Klungkung.

Padahal swalayan berjejaring itu telah berdiri selama bertahun-tahun, dan pemkab pun sudah berkali-kali mengingatkan para pengusaha untuk mengurus izinnya

"Padahal bertahun-tahun mereka buka toko di sini, tapi izin saja tidak bisa menunjukan," tegas Suwirta

BERITA REKOMENDASI

Tidak berpikir panjang, Suwirta langsung memerintahkan Petugas Satpol PP untuk menyegel minimarket berjejaring tersebut. (*)

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas