Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Digigit Semut, Toni Gagal Paksa Gadis 16 Tahun Berhubungan Intim

Seorang gadis 16 tahun kabur saat hendak dicabuli setelah pelaku digigit semut. Upaya pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (19/1/2019).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Digigit Semut, Toni Gagal Paksa Gadis 16 Tahun Berhubungan Intim
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis 16 tahun kabur saat hendak dicabuli setelah pelaku digigit semut.

Upaya pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (19/1/2019).

Pelaku bernama Toni Irawan (29), asal Lorong 17C, Desa Rawamangun, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara.

Kasus gadis 16 tahun kabur saat hendak dicabuli setelah pelaku digigit semut, kini telah ditangani pihak kepolisian.

Pelaku ditangkap polisi pada Minggu (20/1/2019).

Pelaku berusaha melakukan tindakan cabul terhadap seorang perempuan berinisial AS (16).

Kapolsek Sukamaju, Iptu Alimin Pammu mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan LP/04/I/2019/SekSukamaju tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pelaku lelaki Toni Irawan kami tangkap di Desa Pattimang, Kecamatan Malangke (Luwu Utara) pada hari Minggu tanggal 20 Januari 2019 pukul 04.30 Wita," ujar Alimin, Senin (21/1/2019).

"Pelaku tidak melakukan perlawanan pada saat ditangkap," tambah Alimin.

Alimin menjelaskan, pelaku melakukan aksinya di Dusun Sitingkil, Desa Kalulu, Kecamatan Sukamaju.

Kejadian berawal saat pelaku menghubungi korban lewat ponsel.

Pelaku lalu menjemput korban.

Pelaku menjemput korban di Lorong 09B Desa Mulyorejo, Kecamatan Sukamaju Selatan.

Selanjutnya, pelaku mengajak korban menuju Sitingkil.

Keduanya bepergian menggunakan mobil.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas