Kronologi Bocah 12 Tahun Bunuh Seorang Pria di Minahasa Utara, Bermula Ngebut di Hajatan Kampung
Sebuah kasus pembunuhanyang dilakukan oleh seorang bocah 12 tahun, terjadi di Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara.
Editor: Aji Bramastra

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah kasus pembunuhanyang dilakukan oleh seorang bocah 12 tahun, terjadi di Desa Warukapas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), pekan lalu.
Bocah bernama H, menikam seorang pria 32 tahun bernama Novel Kalengkongan (32), warga setempat.
Peristiwa berawal ketika H, melintas naik motor, melewati sebuah rumah tokoh kampung yang tengah mengadakan pesta hajatan.
H kemudian dilaporkan menggas motor keras-keras di depan rumah tersebut.
Kapolsek Dimembe AKP Fenti Kawulur mengatakan, tuan rumah acara hajatan menegur H.
H bukannya minta maaf malah melawan.
Korban, yakni Novel Kalangkongan, kemudian menampar pipi H.
Tuan rumah lalu menyuruh H pulang.
Sampai di rumah, H mengambil pisau yang ada di tas kakaknya lalu kembali.
Sampai di lokasi, H melihat Novel sedang buang air kecil di sebelah mobil yang tengah diparkir.
Ia pun langsung mendatangi dan menikam Novel, lalu kabur.
H sempat dilarikan ke Puskesmas lalu ke RSUD Walanda Maramis Airmadidi, Minahasa Utara pada Kamis pukul 23.30 Wita.
Bahkan, H sempat pulang ke rumah.
Korban dibolehkan pulang setelah mendapat penanganan pada Jumat (18/01/2019) pukul 04.00 Wita.