5 Fakta Wakil Ketua DPRD Maros Sulawesi Selatan Usir Pengungsi di Rumah Jabatan, Diusir Saat Masak
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maros, Yusuf Damang, jadi perhatian menyusul informasi kader Partai Gerindra ini mengusir pengungsi di rumah jabatannya.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maros, Yusuf Damang, jadi perhatian menyusul informasi kader Partai Gerindra ini mengusir pengungsi di rumah jabatannya, Kamis (24/1/2019).
Ratusan warga Kabupaten Maros terpaksa mengungsi ke rumah jabatan Wakil Ketua DPRD Maros karena Masjid An Nur tempat pengungsian akibat banjir tak muat lagi.
Namun Yusuf Damang mengusir pengungsi.
Dirangkum tribun-timur.com, berikut fakta-fakta kejadian yang sangat miris itu:
1. Penyebab 150 Warga Mengungsi ke Rujab Wakil Ketua DPRD
Sekitar 150 warga Jl Taufik, Kelurahan Alliritengae, Kecamatan Turikale, Maros, diusir saat mengungsi di rumah jabatan wakil Ketua DPRD, Yusuf Damang, Kamis (24/1/2019).
Warga merupakan korban banjir yang melanda Maros.
Warga pindah ke rujab, lantaran Masjid An Nur sudah penuh dijadikan pengungsian.
Padahal warga hanya mau menggunakan teras rujab yang masih kosong tersebut.
Mereka juga tidak mau masuk, karena pintu masih terkunci.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.