Uang Dalam Kardus yang Diamankan KPK Saat OTT di Lampung Rp 1 Miliar, Fee Proyek Infrastruktur
Sejumlah barang bukti (BB) diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Lampung, Rabu (23/1/) hingga Kamis (24/1) dinihari.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah barang bukti (BB) diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Lampung, Rabu (23/1/) hingga Kamis (24/1) dinihari.
KPK mengamankan 8 orang termasuk salah satunya Bupati Mesuji Khamami.
Juru Bicara KPK Febri Diyansah melalui pesan whatsapp ke Tribun Lampung mengatakan pihaknya melakukan kegiatan OTT di tiga lokasi terpisah.
"Iya, kami lakukan OTT di Bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji," ungkapnya Kamis dini hari, 24 Januari 2019.
Dari hasil OTT ini, Febri menyebutkan setidaknya ada delapan orang yang terjaring OTT ini, termasuk Kepala Daerah Mesuji Khamami.
"Sampai saat ini yang diamankan 8 orang dari unsur Kepala Daerah/Bupati, PNS dan Swasta," bebernya.
Febri menjelaskan, OTT dilakukan atas dugaan transaksi suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Dinas PUPR di Kabupaten Mesuji.
"Diduga merupakan realisasi komitmen fee proyek-proyek yang dianggarkan tahun 2018 lalu," katanya.
Dalam OTT ini, Febri mengatakan pihaknya mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu dalam kardus.
"Untuk jumlahnya masih dalam proses perhitungan," tuturnya.
Febri menambahkan, akan menentukan status kedelapan orang yang diamankan dalam gelar OTT kali ini.
"Waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan," tandasnya.
Sementara itu, pagi subuh ini mobil yang terparkir disamping Ditreskrimsus Polda Lampung mulai meninggalkan Polda Lampung.
Setidaknya tiga mobil tersebut diduga membawa tim penyidik KPK dan beberapa orang yang terjaring OTT pergi untuk bertolak ke Jakarta.