Chat Mesranya Diketahui Suami, SPG Ponsel Dibunuh Selingkuhan di Hotel, Bermula dari Pasar Malam
Chat mesra wanita itu dengan selingkuhannya sudah diketahui sang suami. Namun, pada akhirnya dia dibunuh oleh selingkuhannya sendiri
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM,PAMEKASAN – SA (24), warga Kelurahan Kowel, Kecamatan Kota Pamekasan, yang ditemukan tewas tergeletak di atas kasur, di kamar 10 Hotel Garuda, Jalan Masegit, Pamekasan, diduga dibunuh Roy Robby (20), pria selingkuhannya, yang kemudian Roy Robby bunuh diri dengan cara mengiris kedua urat nadi dan gantung diri di kamar mandi hotel.
Indikasi korban SA, semasa hidupnya dipanggil SA, karyawan sales sebuah ponsel, dibunuh, berdasarkan hasil otopsi di RSUD Dr Slamet Martodirjo, Pamekasan, di leher SA, terdapat bekas cekikan jari dari tangan Roy Robby.
Di dagunya terdapat memar dan goresan kuku dan wajahnya memerah.
Kemudian ada bekas jeratan kain yang melilit di leher SA.
Disinyalir, ketika leher korban dijerat dengan kain untuk dibunuh, korban melakukan perlawanan dan menjerit, karena lidahnya menjulur tergigit jari.
“Kalau dari pemeriksaan sementara, kami menduga korban tewas bukan akibat bunuh diri, tapi dibunuh. Namun untuk memastikan, kami masih melakukan penyeldikan,” kata Kasat Reskrim AKP Hari Siswo Suwarno.
Latar belakang Roy Robby membunuh SA, karena SA yang masih punya suami sah, Muchlisin David (26), namun sudah tiga bulan pisah ranjang itu, SA ingin kembali ke suaminya dan berniat meninggalkan Roy Robby.
Tapi Roy Robby tidak terima dan sakit hati, sehingga tega membunuh SA.
Kepada Tribunjatim.com, MD, suami SA, yang ditemui di rumahnya di Jalanl Sersan Mesrul, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota, Pamekasan mengatakan, ketika mendengar istrinya meninggal di kamar hotel dengan seorang pria, ia tidak percaya kalau istrinya bunuh diri.
MD, karyawan sales makanan ringan yang bertugas di Surabaya, menduga istrinya dibunuh teman selingkuhannya (Roy Robby.Red).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.