Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanam Tiga Batang Ganja di Kamar Mandi Buruh Harian Diciduk

Tersangka mengakui bahwa tanaman Ganja yang ditanamnya untuk persiapan pengobatan penyakit diabetes yang dideritanya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tanam Tiga Batang Ganja di Kamar Mandi Buruh Harian Diciduk
dok Warta Kota
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Berdalih untuk mengobati penyakit diabetes yang dideritanya, seorang pria yang bekerja sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) di salah satu perkebunan Besitang  menanam tiga pohon ganja di rumah kontrakannya.

Wit Santoso alias Ewit (35), warga Lingkungan 1 Bukit Kubu, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang yang saat ini tinggal Lingkungan 1 Pondok Genteng, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Besitang, ditangkap saat sedang bekerja di perkebunan.

 Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubag Humas AKP Arnold Siahaan mengatakan tersangka diamankan saat sedang bekerja di perkebunan PT MTT, pada Jumat (25/1/2019) sekira pukul 11.30 WIB.

"Tersangka menanam 3 batang pohon ganja disembunyikan dalam kamar mandi rumah kontrakannya," kata Arnold.

Arnold menambahkan bahwa setelah menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka menanam ganja di dalam kamar mandinya, petugas lalu menindaklanjuti laporan dan melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setelah melakukan pengintaian di rumah tersebut, petugas akhirnya melihat tanaman ganja dimaksud dan selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Tersangka kita amankan saat sedang bekerja di areal perkebunan kelapa sawit, lalu kita boyong ke tempat tinggal tersangka,” ujar Arnold.

Berita Rekomendasi

Tiba di rumah tersebut, polisi bersama Ewit kemudian masuk dan menemukan ada 2 pot yang ditumbuhi 3 tanaman ganja.

“Tersangka mengakui bahwa tanaman Ganja yang ditanamnya untuk persiapan pengobatan penyakit diabetes yang dideritanya," sebutnya.

Menurut tersangka, ada sekitar 4 atau 5 butir biji ganja yang sengaja ditanam namun yang tumbuh hanya 3 batang.

"Selama menanam ganja, Ewit mengaku belum pernah memanennya. Karena usia tanaman baru sekitar 3 bulan. Tersangka mengaku menyiramnya 2 hari sekali," bebernya.

Istri tersangka berinisial DM, mengaku tidak mengetahui bahwa tanaman yang ditanamkan suaminya itu adalah pohon Ganja.

"Tersangka Ewit beserta barang bukti tiga pohon Ganja sudah diamankan, dibawa ke Polsek Besitang," jelasnya. (cr9/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas