Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Batas Tanah Warisan, Seorang Kakek di Grobogan Bunuh Adik Kandungnya

Gara-gara berselisih paham soal batas tanah warisan, seorang warga Desa Jenis, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tewas di tangan

Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM - Gara-gara berselisih paham soal batas tanah warisan, seorang warga Desa Jenis, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tewas di tangan kakaknya sendiri.

Korban bernama Radi (54) tewas setelah dibacok oleh kakaknya sendiri, Wadiyo (72) dengan menggunakan sebilah arit, Minggu (27/1/2019) pagi.

Pelaku warga Desa Telawah, Kecamatan Karangrayung, Grobogan, itu nekat menghabisi nyawa adiknya sendiri karena berselisih paham tentang batas tanah warisan.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto mengatakan pihaknya langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) beberapa saat setelah menerima laporan dari warga.

Jasad korban kemudian dibawa ke puskesmas terdekat untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan tim medis, pada fisik korban ditemukan beberapa luka akibat bacokan senjata tajam.

Baca: Polsek Karangmojo Ringkus Remaja Asal Gunungkidul yang Lakukan Pelecehan Seksual di Jalan

"Korban meninggal dunia di lokasi karena pendarahan serius," kata Agus kepada Kompas.com.

BERITA TERKAIT

Menurut Agus, sebelum kejadian, pelaku mendatangi rumah korban dengan megayuh sepeda ontel.

Saat itu, pelaku yang membawa arit menunggu korban di depan rumah karena korban sedang ke pasar bersama cucunya.

Sepulang dari pasar, korban dan pelaku kemudian terlibat pertengkaran karena permasalahan batas tanah warisan.

"Pelaku yang emosi kemudian membacok telinga bawah korban. Korban kemudian berlari ke dalam rumah membawa masuk cucunya. Pelaku lantas masuk dan membacok perut korban hingga tewas," kata Agus.

Meskipun pemerintah desa setempat telah mengupayakan untuk merelokasi warga tak mampu untuk membangun rumah di atas tanah milik desa, namun sebagian warga memilih membangun rumah sementara di atas bantaran sungai.

Ketua BPD Cimohong, Bambang Ciptadi mengatakan, dari 88 rumah yang terdampak penggusuran, baru 2 rumah yang siap akan dibangun di lahan yang disediakan pemerintah desa.

Dia menyebutkan, warga pun menyadari itu semua, namun karena keterbatasan ekonomi dan kesiapan mereka menghadapi penggusuran, mereka belum bisa membangun rumah di lahan milik desa.

Ancaman bahaya menyelimuti mereka-mereka yang menempati tanggul Sungai Babakan.

Pasalnya, jika musim hujan seperti ini bukan tidak mungkin sungai akan banjir dan meluap serta terjadi pengikisan pada tanggul.

Namun, mereka tak lagi punya pilihan selain memanfaatkan tanggul sebagai tempat tinggalnya.

"Kami sudah mendata warga yang terdampak untuk direlokasi, tetapi sebagian memilih bikin rumah sementara di atas tanggul, sebagian lagi memilih menempati rumah saudaranya," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Warga Cimohong Brebes Terpaksa Tinggal di Gubuk karena Rumahnya Digusur

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas