Polisi Bekuk Pelaku Pemerkosaan Adik Kandung di Luwu
Seorang warga di Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tega memperkosa adik kandungnya sendiri.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNEWS.COM, BELOPA - Seorang warga di Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tega memperkosa adik kandungnya sendiri.
Pelaku inisial NA (30), pekerjaan buruh bangunan, warga Dusun Tirowali, Desa Malela, Kecamatan Suli.
Korban adalah adik kandungnya sendiri inisial MD (23).
Kapolsek Suli, AKP Yoseph Dendang, mengatakan pemerkosaan yang dilakukan NA pada Kamis (24/1/2019) lalu.
"Lokasi kejadiannya itu di kebun di Dusun Tirowali. Pelaku ini adalah kakak kandung korban," ujarnya kepada TribunLuwu.com.
Yoseph menjelaskan kejadian ini diketahui saat korban inisial MD melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Sesuai laporan polisi Nomor : LP/04/I/2019/P.Ssl/Res.Luwu/Sek.Suli, Tgl 26 Januari 2019.
"Tadi malam kita sudah amankan ini pelaku, atas laporan ini," ucapnya.
Baca: Jenazah Rasyidin Sudah Dikafani, Keluarga Bawa Lagi ke RSUD karena Lihat Darah Bercucuran di Kepala
Dia juga menuturkan kronologis kejadiannya pada Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 09.30 Wita, korban disuruh untuk memetik lombok di kebun.
Dan pelaku NA mengikuti adiknya ke kebun.
Tiba di kebun, NA membersikan kebun sementara korban memetik lombok.
Di perjalanan pulang ke rumah sekitar pukul 09.45 Wita, korban tiba-tiba ditarik tangannya oleh pelaku secara paksa.
Dia mengancam akan memukul adiknya jika ia menolak untuk disetubuhi.
Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polsek Suli guna pemeriksaan lebih lanjut di Desa Murante, Kecamatan Suli.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Tega, Kakak Perkosa Adik Kandungnya di Luwu Usai Memetik Lombok