Bupati Sumenep Angkat Istri Jadi Komisaris dan Caleg PKB Jadi Direksi BUMD, Massa FKMS Warning DPRD
Bupati Sumenep Angkat Istri Jadi Komisaris dan Caleg PKB Jadi Direksi BUMD, Massa FKMS Geruduk DPRD.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Mahasiswa yang tergabung dalam Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumenep, Senin, (28/1/2019).
Massa mahasiswa mendesak agar Dewan melakukan hak angketnya untuk mengoreksi keputusan Bupati Sumenep KH A Busyro Karim tekait pengangkatan Direksi PT Sumekar Line.
Diketahui, tanggal 14 Januari 2019 lalu, Bupati Sumenep melantik jajaran direksi PT Sumekar Line, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dibidang transportasi laut. Yakni Moh Syafi'i (mantan ketua PAC PKB Kecamatan Arjasa) sebagai Direktur utama dan Ahmad Zainal Arifin (Caleg PKB DPRD Jatim) sebagai Direktur pelaksana.
Ketua FKMS Sutrisno mengatakan, keputusan tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD pasal 57 poin (L), bahwa pengurus partai dan calon anggota legislatif tidak boleh menjabat sebagai direktur BUMD.
"Ketika bupati menempatkan dan memberikan jabatan di jajaran direksi kepada orang yang tak profesional, tidak kompeten dalam mengurus PT Sumekar Line. Maka Busyro telah menukarnya dengan kepentingan politik yang serakah," tegasnya, saat berorasi di depan kantor DPRD.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.