Seorang Kakak di Grobogan Bunuh Adiknya Hanya Gara-gara Batas Tanah Warisan
Dari hasil pemeriksaan tim medis, pada fisik korban ditemukan beberapa luka akibat bacokan senjata tajam.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, GROBOGAN - Berselisih soal batas tanah, Radi (54) , warga Desa Jenis, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tewas di tangan kakaknya sendiri bernama Wadiyo (72), Minggu (27/1/2019) pagi.
Menggunakan sebilah arit, pelaku yang merupakan warga Desa Telawah, Kecamatan Karangrayung, Grobogan menghabisi nyawa adiknya sendiri karena berselisih paham tentang batas tanah warisan.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto mengatakan pihaknya langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) beberapa saat setelah menerima laporan dari warga.
Jasad korban kemudian dibawa ke puskesmas terdekat untuk diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan tim medis, pada fisik korban ditemukan beberapa luka akibat bacokan senjata tajam.
"Korban meninggal dunia di lokasi karena pendarahan serius," kata Agus kepada Kompas.com.
Menurut Agus, sebelum kejadian, pelaku mendatangi rumah korban dengan megayuh sepeda ontel.
Saat itu, pelaku yang membawa arit menunggu korban di depan rumah karena korban sedang ke pasar bersama cucunya.
Sepulang dari pasar, korban dan pelaku kemudian terlibat pertengkaran karena permasalahan batas tanah warisan.
"Pelaku yang emosi kemudian membacok telinga bawah korban. Korban kemudian berlari ke dalam rumah membawa masuk cucunya. Pelaku lantas masuk dan membacok perut korban hingga tewas," kata Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.