Siswi SD Korban Pencabulan di Kalimantan Lahirkan Bayi Secara Cesar, Begini Kronologinya
Kasus kejahatan seksual kembali terjadi. Ironisnya korban merupakan seorang siswa kelas 6 SD dan pelakunya masih kerabatnya.
Editor: Daryono
KRONOLOGI Lengkap Kasus Siswi Kelas 6 SD Melahirkan Bayi Seberat 2,6 Kg
TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA - Kasus kejahatan seksual kembali terjadi.
Ironisnya korban merupakan seorang siswa kelas 6 SD dan pelakunya masih kerabatnya.
Terletak di Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Kubu Raya, Kecamatan Batu Ampar, terdapat seorang paman yang dengan tega mencabuli 2 orang keponakannya yang masih berusia 13 tahun dan duduk di bangku sekolah Dasar kelas 6.
Kedua keponakannya ini merupakan saudara kembar, yang mana satu di antaranya sampai hamil, sebut saja korbannya A dan B.
Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara Kalbar Devi Tiomana yang ditemui Tribun, mengungkapkan bahwa korban yang hamil saat ini telah melahirkan di salah satu Rumah Sakit di Kota Pontianak.
Baca: Bingung Siapa Ayah Anaknya, Wanita Muda Ini Tinggalkan Bayi Yang Dilahirkannya di Rumah Sakit
Korban telah melahirkan seorang anak laki-laki yang sehat, dengan berat 2,6 kg, sementara itu sang saudara kandung masih berada di Kecamatan Batu Ampar.
Devi mengungkapkan bahwa kasus ini pertama kali terkuak saat korban A (sebelumnya inisial AT,red) yang saat ini telah melahirkan ditanyai oleh guru kelasnya yang merasa curiga bahwa perut dari sang siswi semakin hari semakin membesar.
Sang guru pun bertanya kepada A dan kemudian sang guru yang curiga melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.
Mengetahuinya hal itu, Devi menerangkan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, dan menanyai korban, serta dilakukan tes kehamilan.
Maka terkuaklah seluruh perbuatan bejat dari sang paman yang mencabuli kedua keponakannya hingga satu di antaranya hamil, dan hari ini telah melahirkan.
"Kejadian ini terbukanya bulan 12 lalu, si siswi ini ditanyai oleh gurunya, yang merasa curiga karena perutnya korban ini semakin besar, setelah ditanya dan pihak guru melaporkan ke pihak Kepolisian, atas kecurigaan ini, dan dibawa ke Puskesmas untuk di cek, ternyata benar, anak ini sedang hamil," ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa kedua korban tinggal bersama dengan sang ibu dan pamannya yang berinisial SD (23) serta keluarga yang lain di rumah warisan keluarga sang ayah, yang mana sang ayah dari korban saat tidak diketahui dimana rimbanya.
"Ibunya ada juga tinggal di rumah itu, mereka ini tinggal di rumah warisan dari pihak ayah, lalu ada keluarga mereka yang lain juga. Jadi pelaku dan korban ini memang satu rumah," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.