Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Sulsel

Sutopo Purwo Nugroho Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB menyebutkan, penanganan darurat masih terus dilakukan di Sulsel.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Sulsel
TRIBUN/HO/Tim Media Wapres
Wapres Jusuf Kalla didampingi Menteri Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita meninjau Bendungan Bili-Bili di Kabupaten Gowa, saat kunjungan ke Lokasi Bencana Banjir di Sulawesi Selatan, Minggu (27/1/2019). TRIBUNNEWS/HO/Tim Media Wapres 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Guna mempermudah dan mempercepat penanganan bencana banjir, longsor, puting beliung, dan abrasi di wilayah Sulawesi Selatan, maka Gubernur Sulsel telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari yaitu tanggal 23/1/2019 hingga 6/2/2019. Status tanggap darurat dapat diperperpanjang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dengan penetapan status darurat oleh Gubernur maka ada kemudahan akses, baik penggunaan anggaran dari alokasi belanja tak terduga di APBD dan penggunaan dana siap pakai di BNPB.

Selain itu juga kemudahan akses pengerahan personil, logistik, peralatan, pengadaan barang dan jasa, dan adminsitrasi. Intinya adalah agar penanganan dampak bencana dapat dilakukan cepat, tepat dan akurat.

Baca: Terbaru Prostitusi Artis Vanessa Angel, Beri Alasan Datangi Polda Jatim hingga Tinggal di Surabaya

 
Sutopo Purwo Nugroho Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB menyebutkan, penanganan darurat masih terus dilakukan di Sulsel. Evakuasi, pencarian dan penyelamatan korban, penanganan pengungsi, perbaikan sarana dan prasarana dilakukan.

"Bencana banjir, longsor dan putting beliung terjadi di 201 desa di 78 kecamatan tersebar di 13 kabupaten/kota yaitu di Kabupaten Jeneponto, Maros, Gowa, Kota Makassar, Soppeng, Wajo, Barru, Pangkep, Sidrap , Bantaeng, Takalar, Selayar, dan Sinjai," kata Sutopo dalam keterangan persnya.

Dampak bencana per 28/1/2019 tercatat 69 orang meninggal, 7 orang hilang, 48 orang luka-luka, 9.429 orang mengungsi.

Kerusakan fisik meliputi 559 unit rumah rusak (33 unit hanyut, 459 rusak berat, 37 rusak sedang, 25 rusak ringan, 5 tertimbun), 22.156 unit rumah terendam, 15,8 km jalan terdampak, 13.808 Ha sawah terdampak, 34 jembatan, 2 pasar, 12 unit fasilitas peribadatan, 8 Fasilitas Pemerintah, dan 65 unit sekolah.

Baca: Menduga Tabloid Indonesia Barokah Melibatkan Pendukung Jokowi, BPN Tunggu Sikap Polisi

BERITA REKOMENDASI

Sebagian besar banjir sudah surut di daerah. Sebagian pengungsi sudah pulang ke rumahnya, namun sebagian masih tinggal di pengungsian. Masyarakat yang berada di pengungsian karena rumahnya rusak berat, masyarakat merasa lebih nyaman di pengungsian karena takut adanya banjir dan longsor susulan.

Masyarakat memerlukan bantuan untuk membersihkan lumpur dan material dari banjir dari rumahnya. Selain tenaga relawan dan apparat untuk memebersihkan lumpur, juga memerlukan peralatan rumah tangga dan peralatan untuk membersihkan lumpur.

Dalam kunjungan Wakil Presiden yang didampingi Kepala BNPB, Menteri PU Pera dan Menteri Sosial pada 26/1/2019 beberapa hal yang disampaikan adalah:

1.BNPB dan BPBD akan mengatasi hal hal yang terkait dengan percepatan penanganan dampak bencana banjir dan longsor di Sulsel.

2. BNPB segera membantu pendanaan perbaikan rumah yang rusak akibat bencana.

3. Kementerian/Lembaga terkait membantu perbaikan dan pembangunan Infrastruktur dan sarana umun.

4. Penanganan pengungsi harus dilakukan dengan. Kebutuhan dasar pengungsi harus dicukupi.

5. BNPB akan membantu percepatan pemulihan daerah konservasi dengan penanaman pohon/bibit tanaman.

5. Perlu law enforcement dan penertiban serta langkah-langkah penataan jenis tanaman seperti jagung, sayur-sayuran diganti dengan tanaman kopi, jambu mete, cacao sehingga ddapat menjaga lingkungan dari banjir dan longsor.

6.BNPB dan BPBD membantu peralatan pembersihan sumur masyarakat yang tercemar dengan mesin pompa.

7. Kerugian dan kerusakan akibat bencana segera dihitung. Ke depan perlu  penataan dan penertiban kawasan konservasi, merobah pola pemanfaatan ruang DAS dengan tanaman yang mempunyai nilai ekonomis dan ekologis. Untuk itu perlu koordinasi dengan kementerian/Lembaga terkait sehingga jelas kebijakan yang diterapkan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas