Mahasiswa Ini Jadikan Areal Tambak Sebagai Lokasi Transaksi Jual Beli Narkoba
Saat ini tersangka dan barang buktinya, dibawa ke Mapolres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Seni Hendri
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - MU (18) seorang mahasiswa asal Kecamatan Peureulak, Aceh Timur ditangkap jajaran Polsek Peureulak karena memiliki sabu-sabu, Senin (28/1/2019) sekitar pukul 19.30 Wib.
Tersangka ditangkap di sebuah tambak di Gampong Seuneubok Peusangan, Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro melalui Kapolsek Peureulak AKP Muhammad Nawawi, Selasa mengatakan, dari tersangka disita narkoba jenis sabu satu paket kecil.
Penangkapan tersangka, tercium jajaran aparat hukum, karena laporan masyarakat.
Bahwa di tambak tersebut sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Dari informasi tersebut Kapolsek memerintahkan anggota Polsek Peureulak melakukan penyelidikan.
Selanjutnya Personel Polsek Peureulak dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Irwansyah berangkat ke TKP yang dimaksud.
"Setelah sampai di TKP ternyata benar pelaku hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu, kemudian dilakukan pengeledahan badan, dan ditemukan satu bungkus plastik kecil sabu di tangan tersangka," jelas Kapolsek.
Saat ini tersangka dan barang buktinya, dibawa ke Mapolres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut.