Sebelum Cangkul Juragan Keripik Pisang Hingga Tewas, Remaja Ini Menginap di Rumah Korban
Kasubid III Ditreskrimum Polda Kalbar AKBP Fauzan Sukmawansyah mengungkapkan hasil penyelidikan sementara terkait kasus pembunuhan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH - Kasubid III Ditreskrimum Polda Kalbar AKBP Fauzan Sukmawansyah mengungkapkan hasil penyelidikan sementara terkait kasus pembunuhan Haryanto (43) juragan keripik pisang di Jalan Gusti Asmaun Dusun Pinang RT 11 RW 04 Desa Malikian Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah pada Senin (28/1) kemarin.
Diduga korban dianiaya menggunakan cangkul.
Perbuatan pelaku itu diketahui lewat penyelidikan yang dilakukan Polsek Mempawah Hilir.
Baca: BREAKING NEWS: Kapal Nelayan Lang 01 Tenggelam di Perairan Papua, 4 Tewas, 9 Lainnya Hilang
Dimana korban Haryanto diduga kuat meninggal dunia akibat mengalami cidera pada kepala bagian kanan yang diduga akibat hantaman benda tajam.
Selain itu di lokasi kejadian, polisi mengamankan baju dan seprai milik korban yang berlumuran darah.
Serta cangkul yang juga terdapat bercak darah kering di dalam garasi rumah korban.
Sekitar empat orang warga setempat yang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sebagai saksi.
Dan juga pihak kepolisian memperoleh informasi dimana sebelum kejadian pembunuhan, korban sempat menerima tamu dan menginap.
Baca: KPK Bidik 200 Kasus Korupsi, Ini Kata Fahri Hamzah
Dimana ada tiga orang tamu.
Tiga orang tamu menginap ternyata terduga pelaku pembunuhan yakni AP asal Pontianak.
Selain itu yakni dua orang remaja warga Sui Kunyit namun pada malam sebelum ditemukan korban Haryanto tak bernyawa itu.
Baca: Vanessa Angel Tolak Tawaran Makan Malam Bersama Pemesan, Muncikari: Maunya Langsung Saja
Namun dua orang remaja asal Sui Kunyit tersebut sekitar pukul 21.00 WIB pulang.
Hanya AP yang menginap di rumah korban.
Namun saat korban ditemukan tak bernyawa, AP menghilang bersama sepeda motor korban Aerox yang masih baru. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Gerak Pelaku AP Sebelum Membunuh Pengusaha Keripik Pisang di Mempawah,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.