Bocah 4 Tahun di Ende NTT Dicabuli Oknum Pemuda Saat Berada di Toilet
Seorang bocah yang baru berusia 4 tahun menjadi korban pencabulan oknum pemuda saat yang bersangkutan sedang berada di toilet.
Editor: Miftah
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius
TRIBUNNEWS.COM, ENDE-- AS seorang bocah yang baru berusia 4 tahun menjadi korban pencabulan oknum pemuda yang bernama ZB (19) pada saat yang bersangkutan sedang berada di kamar WC, Rabu (30/1/2019).
Informasi yang diterima Pos Kupang dari Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Sujud Alif .
Iptu Sujud Ali mengatakan bahwa pencabulan yang terjadi di Kelurahan Rukun Lima, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende.
Saat itu WC memanggil ibunya untuk membawa air karena di kamar WC tidak ada air.
Mendengar suara dari bocah AS pelaku Zulkarnain yang sedang berada di kamar WC sebelah lalu keluar mendatangi korban dengan membawa air untuk membantu korban.
Namun demikian saat mendatangi korban yang bersangkutan tidak saja membawa air namun justru mencabuli korban menggunakan jari tangannya yang menyebabkan alat vital korban hingga berdarah, jelas Iptu Sujud Alif.
Korban yang merasa sakit lalu keluar sambil menangis memanggil ibunya. Ibu korban kaget karena alat vital korban berdarah lalu mengintrograsi pelaku karena saat itu yang berada di lokasi kejadian hanya korban dan pelaku saja.
Awalnya pelaku mengelak melakukan aksi pencabulan bahkan yang bersangkutan nyaris jadi korban amukan massa sebelum yang bersangkutan dibawa ke kantor polisi,ujar Iptu Sujud Alif.
Saat diperiksa di kantor polisi akhirnya pelaku mengakui perbutannya dan yang bersangkutan langsyung ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Antara korban dan pelaku masih ada hubungan kekerabatan bahkan kehadiran pelaku di rumah korban karena menghadiri pesta. Pelaku sendiri bukan warga Ende namun dari Kabupaten Nagekeo,”kata Iptu Sujud Alif.
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 82 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun tentang perlindungan anak.
“Pelaku sudah ditahan di sel Mapolres Ende guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,”kata Iptu Sujud Alif.
Menyikapi kejadian tersebut, Iptu Sujud Alif mengatakan pihaknya meminta perhatian dari semua pihak terutama orang tua untuk senantiasa mengawasi anak-anak mereka agar tidak menjadi korban kekerasan seksual baik itu pencabulan maupun pemerkosaan ataupun aksi-aksi kejahatan lainnya.
“Dalam kasus pencabulan yang menimpa korban AS siapa yang pernah menyangka bahwa pelaku yang adalah kerabatnya sendiri yang justru datang untuk menghadiri pesta malahan melakukan aksi pencabulan,”kata Iptu Sujud Alif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.